BAZNAS Kota Bandarlampung Himbau Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandarlampung menyerukan masyarakat untuk melakukan penyaluran zakat melalui lembaga resmi yakni Badan Amil Zakat Nasional yakni BAZNAS Kota Bandarlampung. Kamis (12/3/2026).

“Jauh sebelum ramadhan kita sudah mengekspose tentang bagaimana agar masyarakat kota Bandarlampung yang muslimin dan muslimat untuk sadar zakat agar membayar zakat melalui lembaga resmi,” ujar ketua BAZNAS kota Bandarlampung, H. Ismail Soleh

“Kan Baznas punya stakeholder kebawah namanya
Unit pengepul zakat (UPZ) itu perpanjangan tangan kita dengan membayar zakat ini sangat aman bukan sekedar dititipkan namun memiliki
legal finding yang sudah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia memberikan himbauan kepada seluruh masjid terkait maraknya panitia zakat yang tidak memiliki SK dari BAZNAS itu mereka termasuk ilegal.

“Ini sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2011 bahwa kita ini memiliki prinsip 3A, aman syar’i aman regulasi, aman NKRI. Karena zakat itu jangan salah sasaran justru akan menjadi bumerang buat kita gak taunya yang kita salurkan itu teroris, atau isis atau ormas lainnya yang menghancurkan,”katanya.

Menurutnya pihak BAZNAS kota Bandarlampung sudah menyalurkan zakat ke beberapa mustahiq (penerima zakat) melalui kerjasama bersama dengan pemerintah kota Bandarlampung.

“Kita keliling sudah dapat 10 kecamatan, dan besok akan kita 10 kecamatan lagi. Beras terkumpul 95 ton dan akan kita salurkan ke masyarakat fakir miskin dan warga yang terdampak banjir, serta ke panti asuhan dan pondok pesantren,” ujarnya.

“Alhamdulillah antusias warga kota Bandarlampung ASN, Muzaki itu sudah membayarkan zakat dan nanti akan kita salurkan, karena yang sudah membayarkan di wilayah tersebut penyaluran tidak diperbolehkan ke wilayah lainnya harus wilayah tersebut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link