Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Ungkap Pemkot Mengkaji Kebutuhan Sarana dan Prasarana Layanan Transportasi Umum

BANDARLAMPUNG, RUANGEBRITA.CO.ID – Harapan masyarakat Bandar Lampung untuk segera menikmati layanan transportasi publik yang terintegrasi tampaknya harus tertunda. Pasalnya, pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan sistem transportasi publik baru.Jumat (13/3/2026).


Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, tahun ini pemerintah masih fokus pada tahap kajian kebutuhan sarana dan prasarana.

“Tahun ini baru masuk kajian mengenai kebutuhan sarana dan prasarananya. Karena pelayanan publik seperti transportasi ini memang membutuhkan kajian yang mendalam,” ujar Agus saat ditemui di ruang Komisi III.

Menurut Agus, keberadaan transportasi publik yang terintegrasi merupakan salah satu syarat penting bagi kota metropolitan. Karena itu, DPRD menilai persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Saat ini upaya yang dilakukan Pemkot masih dalam batas penerbitan izin trayek angkutan kota. Namun, Agus menilai langkah tersebut belum cukup tanpa di dukung sarana prasarana termasuk rekayasa lalulintas.

Selain itu, menurut Agus kementerian perhubungan telah mengarahkan Pemkot Bandarlampung untuk mengajukan sistem transportasi publik seperti Bus Rapid Transit (BRT). Saat ini dinas perhubungan disebut tengah melakukan pengkajian,termasuk terkait kebutuhan halte,jalur serta rekayasa lalulintas l.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link