BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID- uansa santai dan keindahan alam pesisir menjadi latar belakang digelarnya diskusi panel strategis Forum CSR Lampung (FCL). Berlokasi di tepi Pantai Senaya, Kalianda, Lampung Selatan, para pengelola tanggung jawab sosial dan lingkungan dari berbagai perusahaan swasta serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) se-Provinsi Lampung berkumpul dalam agenda bertajuk “Transformasi CSR: Antara Esensi dan Regulasi”. Pertemuan ini digelar untuk menyoroti fenomena miskonsepsi terkait fungsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang kian menekan iklim dunia usaha di tingkat lokal. [1]
Sekretaris Forum CSR Lampung, Andri Restuni, membuka acara dengan menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan wadah rutin FCL untuk saling berbagi pengetahuan antar anggota. Pada umumnya pertemuan dilaksanakan di lokasi usaha anggota secara bergantian, kali ini kegiatan diselenggarakan di Pantai Senaya atas undangan Ketua Forum CSR Lampung Selatan, Bintang Akbar. Andri mengapresiasi guyupnya forum ini, sehingga walau dikemas dalam balutan kesederhanaan, keseruan acara tetap terasa sangat kental.
Pertemuan ini membuktikan bahwa pembahasan isu bisnis yang berat tetap bisa dinikmati dengan suasana hangat. Kegiatan diadakan secara swadaya tanpa biaya besar, di mana meja diskusi diramaikan oleh beragam produk asli milik para peserta. Mulai dari puding dan rujak Wongcoco, KitKat dan Pure Life dari Nestle, Roti Jordan, Pristine Sinar Mas, hingga buah-buahan segar produksi PT Great Giant Pineapple (GGP) bersanding dengan hidangan prasmanan khas ala Senaya.
Di tengah suasana akrab tersebut, Penasihat FCL sekaligus Direktur PT KNA, Johan, menegaskan pentingnya memperluas forum ini bagi seluruh perusahaan pelaksana CSR. Menurutnya, pertemuan berkala di lokasi yang menyegarkan seperti ini krusial untuk memetakan dinamika lapangan, memicu inovasi program, serta mempublikasikan berbagai praktik baik sustainability (keberlanjutan) yang selama ini tidak terungkap ke ruang publik agar dampak keberlanjutannya jauh lebih terukur bagi pembangunan daerah dan reputasi korporasi.
Meski dibalut atmosfer pantai yang relaks, esensi diskusi tetap berjalan tajam saat memasuki sesi inti. Asrian Hendicaya selaku moderator mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi yang menantang saat ini memicu banyak pihak, termasuk birokrasi pemerintah, melirik CSR sebagai “sumber pendanaan alternatif” di luar APBD. Dampaknya, perusahaan cukup kewalahan diminta menghadiri berbagai pertemuan dan menyeleksi proposal yang datang silih berganti. Masih banyak pihak yang salah kaprah menganggap CSR sebagai dana hibah gratis siap pakai bagi siapapun, untuk apapun dan kapan pun.
Ketua Forum CSR Lampung, Veronika Saptarini, bersama para narasumber seperti Arif Fathullah (GGP), Bernad Simanjuntak (Nestle), dan Ryan Dwi Gustriandha (Pertamina Geothermal Energy/PGE) sepakat meluruskan bahwa esensi CSR sejati adalah manajemen penanggulangan dampak operasional bisnis secara etis, bukan sekadar bagi-bagi uang. Perubahan akibat adanya operasional perusahaan bisa positif, dapat negatif. Saptarini mengingatkan, walaupun dalam peraturan perundangan diatur kewenangan menyusun program TJSL berada di tangan Direksi dan RUPS, CSR adalah konsekuensi logis investasi untuk mengamankan Social License to Operate (Izin Sosial Beroperasi). Sehingga melaksanakan bisnis dengan memperhatikan aspek sosial, lingkungan dan tata kelola merupakan kepentingan perusahaan agar dapat tumbuh langgeng.
Pertemuan yang dihadiri pula oleh Endang dari perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, Rizky dari Bappeda Lampung Selatan serta Indra dari KADIN serta dihadiri langsung oleh Ketua Terpilih DPP APINDO Lampung Ary Meizari Alfian ini ditutup secara unik. Sekitar 40 an peserta berdiri mengitari meja diskusi dengan membunyikan beragam alat musik dan tepuk tangan, sebagai bentuk pernyataan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi program. Diharapkan sinergi ini juga berdampak pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Lampung yang saat ini berada dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Langkah ini diharapkan dapat membantu meretas kebuntuan komunikasi, sehingga kontribusi korporasi—baik dalam aspek sosial maupun pelestarian lingkungan—dapat berjalan selaras dengan target daerah tanpa memaksakan kemampuan dan mengorbankan mitigasi dampak operasional perusahaan. (Rls/RB)
