DPW NasDem Lampung Berikan Pendampingan Hukum Gratis, Kawal Kasus Anak Bawah Umur

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui aksi cepat Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Lampung dalam memberikan pendampingan hukum terhadap seorang anak di bawah umur yang menjadi korban tindak pidana persetubuhan.

Perwakilan Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Lampung, Dedi Damhudi, menyatakan bahwa Partai NasDem berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan keadilan, khususnya dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak.

“Pada prinsipnya Partai NasDem memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Terlebih ketika dihadapkan pada kasus persetubuhan di bawah umur, kami langsung memberikan respons cepat,” tegas Dedi.

Pihak BAHU NasDem Lampung menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada hari ini. Berdasarkan data yang dihimpun, perkara hukum ini diketahui telah bergulir sejak Januari 2026 dan belum mencapai penyelesaian final.

Mengetahui penanganan perkara telah berjalan selama setengah tahun, tim advokasi Partai NasDem segera mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.

Koordinasi dengan Kepolisian: Tim hukum NasDem telah melakukan komunikasi formal dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.

Status Hukum Terlapor: Pihak PPA Polresta Bandar Lampung memberikan respons positif dan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku saat ini masuk dalam daftar pencarian.

Sinergi Antar-Lembaga: Pihak kepolisian menyambut baik asistensi dari Partai NasDem dan telah merumuskan solusi bersama demi kelancaran proses hukum.

Dalam penanganan perkara ini, DPW Partai NasDem Lampung mengusung dua visi utama, yaitu menyelesaikan proses hukum hingga tuntas serta menjamin masa depan korban. Pihak NasDem memberikan perhatian khusus agar pemulihan psikologis dan pemenuhan hak dasar anak tidak terabaikan.

“Kami terus menjalin komunikasi intensif dengan Unit PPA dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung terkait dengan keberlanjutan pemenuhan hak pendidikan atau sekolah korban,” urai Dedi.

Mengingat korban sebelumnya telah beberapa kali menandatangani surat kuasa kepada beberapa Pendamping Hukum (PH), saat ini proses advokasi juga melibatkan PH dari PPA Kota Bandar Lampung.

Partai NasDem memastikan bahwa kehadiran tim hukum mereka bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan transparansi penanganan perkara, bukan untuk tumpang tindih kewenangan.

“Oleh karena itu, Tim Pendamping Hukum Partai NasDem Lampung akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan PH Kota Bandar Lampung guna memantau serta memperbarui setiap perkembangan (upgrade) dari kemajuan perkara ini,” pungkas Dedi.

Melalui program bantuan hukum siber-gratis ini, DPW Partai NasDem Lampung berharap dapat memotong barier akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang kurang mampu secara finansial dalam menghadapi persoalan hukum. (Din/LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link