BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Program Agrifuture Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Lampung resmi melebarkan sayapnya ke Kabupaten Lampung Timur melalui ekosistem kemitraan closed-loop penggemukan sapi potong. Langkah strategis ini membawa angin segar sekaligus solusi konkret untuk menyelamatkan para peternak sapi lokal dari jeratan renternir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang selama ini mencekik permodalan mereka. Melalui skema Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) dengan bunga sangat rendah , yakni hanya 4% program ini hadir sebagai tameng finansial bagi peternak.Rabu (16/9/2026).
Ekspansi ke Lampung Timur ini dilakukan berkaca dari kesuksesan serupa di Lampung Tengah. Penyaluran modal perbankan di Lampung Tengah yang dimulai sejak Desember lalu terbukti sukses berjalan lancar dengan tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang termitigasi dengan sangat baik hingga masa pelunasan di pertengahan 2026. Rekam jejak positif inilah yang kini dibawa untuk mendongkrak produktivitas wirausaha muda di Lampung Timur sekaligus memutus ketergantungan mereka pada pembiayaan informal yang berisiko tinggi.
Sebagaimana diketahui, program Agrifuture merupakan kemitraan strategis yang dipelopori oleh OJK bersama Pemerintah Provinsi Lampung. Program ini dirancang untuk mendorong regenerasi di sektor pertanian dan peternakan dengan menargetkan keterlibatan generasi muda guna mempercepat transformasi desa-desa maju yang mandiri.
Bagi peternak sapi di pedesaan, akses modal sering kali menjadi batu sandungan terbesar. Minimnya akses ke perbankan formal membuat banyak peternak terjebak dalam lingkaran setan rentenir atau pinjol dengan bunga selangit yang menguras keuntungan panen mereka.
Hadirnya skema KURDA dengan suku bunga efisien 4 % dalam program Agrifuture menjadi pembeda utama. Peembiayaan murah yang terintegrasi ini memastikan peternak tidak perlu lagi menanggung beban bunga tinggi yang berpotensi memicu kegagalan finansial.

foto : peternak sapi Lampung Timur saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembinaan oleh OJK dan Pemda Lampung Timur
Salah satu peternak yang hadir dalam sosialisasidan pembinaan peternak oleh OJK dan Pemda Lampung Timur di kecamatan Raman Utara pada 10 Juli 2026, Agus menyampaikan bahwa dirinya pernah melakukan peminjaman modal dengan batas peminjaman Rp 500 juta dan bunga sebesar 6 % disalah satu bank.
“Saya pernah meminjam KUR di cabang Metro dengan agunan dokumen dan sertifikat rumah. Sampai saat ini Alhamdulillah tidak ada masalah. Kalau disitu dikenai bunga 6% , nah ini kita dapat informasi kalau melalui pembiayaan closed-loop ini dikenakan KURDA sebesar 4% dan mudah-mudahan ini berkelanjutan,” ujarnya.
Perlunya intervensi modal murah ini bukan tanpa alasan. Di sudut-sudut pedesaan Lampung Timur, perjuangan berat harus dilalui oleh para peternak yang terpaksa menempuh jalur pintas demi mendapatkan modal awal. Akibat keterbatasan syarat administrasi perbankan konvensional, jeratan rentenir atau yang biasa dikenal warga lokal sebagai bank plecit acap kali menjadi pilihan terakhir yang berujung petaka.
Terpisah, berbeda dengan Agus yang melakukan pinjaman melalui bank dengan suku bunga 6 % dengan agunan dokumen dan sertifikat rumah, TS (33) warga Lamtim mengatakan bahwa dirinya pernah merasakan langsung kejamnya lingkaran setan tersebut saat mencoba memulai usaha penggemukan. Dirinya menempuh jalur pintas demi mendapatkan modal awal.
“Waktu awal mau bangun kandang dan beli bakalan sapi, saya bingung modalnya dari mana karena tidak punya agunan untuk ke bank. Akhirnya pinjam ke rentenir Rp 50 juta. Prosesnya memang cepat, hitungan jam uang cair, tapi bunganya ternyata mencekik sampai 5% sebulan,” kenang TS dengan raut wajah getir.
Penderitaan TS memuncak ketika siklus panen tiba. Sapi yang dirawatnya dengan susah payah selama berbulan-bulan ternyata tidak mampu menutup utang yang terus menggulung.
“Saya juga terpaksa mengambil pinjaman baru untuk menutup lubang lama (gali lubang tutup lubang). Tiap malam saya enggak bisa tidur, kepikiran besok ditagih apa enggak. Sapi dikasih makan kenyang, kitanya yang kurus mikirin utang. Sempat mau jual kandang buat tutup lubang gali lubang,” keluhnya.
Hadirnya skema KURDA 4 % ini dalam program agrifuture ini menjadi pembeda utama.Prmbaiayan murah yang terintegrasi ini memastikan peternak tidak perlu lagi menanggung beban bunga tinggi yang memicu kegagalan finansial.
Untuk memberikan gambaran nyata , berikut merupakan simulasi perbandingan beban bunga dengan asumsi plafon modal Rp 200 juta per peternak untuk masa penggemukan (tenor) 12 bulan.
Berdasarkan data kalkulasi komite kemitraan dibawah ini, terdapat perbandingan fianansial yang sangat kontras antara pembiayaan resmi program Agrifuture dengan pembiayaan informal (renternir/pinjam dengan asumsi minimal bunga 2% per bulan.
Total Beban Bunga : Melalui KURDA OJK, peternak hanya dikenakan beban bunga sebesar Rp 8 juta, jauh lebih rendah dibanding rentenir/pinjol yang mencapai Rp 48 juta.
Total Pengembalian : Peternak yang memanfaatkan KURDA cukup mengembalikan total Rp 208 juta, sementara melalui jalur ilegal total yang harus dibayarkan membengkak hingga Rp 248 juta.
Selisih keuntungan: Dengan beralih ke KURDA OJK, peternak dapat menghemat hingga Rp 40 juta. Nominal penghematan ini setara dengan dana untuk membeli 2 ekor bakalan sapi baru, sementara jika menggunakan pinjol, keuntungan peternak dipastikan habis hanya untuk membayar bunga.
Melalui data KURDA diatas, terlihat jelas bahwa peternak yang memanfaatkan KURDA OJK dapat menghemat hingga Rp 40 juta. Nominal penghematan yang sangat besar ini dapat dialokasikan kembali untuk membeli 2 ekor bakalan sapi baru guna memperbesar skala bisnis mereka.
Sebagaimana diketahui, program Agrifuture merupakan kemitraan strategis yang dipelopori oleh OJK bersama Pemerintah Provinsi Lampung. Program ini dirancang untuk mendorong regenerasi di sektor pertanian dan peternakan dengan menargetkan keterlibatan generasi muda guna mempercepat transformasi desa-desa maju yang mandiri.

Foto : Kepala OJK Provinsi Lampung dan FGD saat membahas penguatan ekosistem peternakan sapi melalui skema kemitraan dan pembiayaan yang berkelanjutan
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto, menyampaikan optimisme besarnya bahwa replikasi program ini dapat mengulang cerita sukses Lampung Tengah di bumi Lampung Timur. Ia menegaskan, dengan adanya kemudahan akses KURDA ini, diharapkan para peternak tidak lagi terjerat oleh utang lintah darat yang merusak ekosistem perekonomian desa.
Untuk memastikan keberlanjutan program, kedepannya OJK tidak hanya memberikan stimulus modal, tetapi juga melakukan intervensi teknologi. OJK akan menerapkan sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang dikembangkan bekerja di sama dengan International Labour Organization (ILO). Sistem digital terpadu ini akan mengatur seluruh siklus operasional peternak di lapangan secara presisi.
Sistem ERP tersebut dirancang untuk mengotomatisasi dan memantau jadwal pemberian pakan, program vaksinasi berkala demi menjaga kesehatan ternak, hingga sistem pengelolaan keuangan harian peternak. Melalui digitalisasi ini, tata kelola peternakan menjadi jauh lebih terukur. Skema pembiayaan terintegrasi ini sengaja dirancang agar tidak membebani peternak sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan dana di lapangan.
“Kita ajarkan peternak untuk memisahkan antara omset dan keuntungan, sehingga keuangan mereka lebih tertera untuk perputaran modal selanjutnya,” tegas Otto.
Melalui model closed-loop, peternak tidak akan berjalan sendirian di tengah ketidakpastian pasar. Keamanan modal dari bank dipastikan aman karena seluruh proses bisnis-mulai dari pembibitan, penyediaan pakan, pendampingan kesehatan hewan oleh PT GGL, proteksi risiko dari Asuransi Jasindo, hingga jaminan kepastian pembelian hasil panen (offtaker) sudah terintegrasi secara ketat dan terpantau lewat sistem digital.
“Di Lampung Tengah sudah membuktikan bahwa manajemen risiko yang ketat mampu menghasilkan siklus bisnis peternakan yang sehat dan bankable,” pungkas Otto.
“Dan kita juga berharap dalam skema penggemukan sapi ini di komunitas peternak nantinya bisa melibatkan anak-anak muda. Jadi tolong ini dimanfaatkan dengan baik, kuncinya saya kira kedisplinan,” imbuhnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Humas OJK Provinsi Lampung, Dwi menyampaikan saat ini progres pelaksanaan program di Lampung Timur tengah memasuki tahap legal drafting Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak offtaker PT Great Giant Livestock (GGL) dengan PT BPRS Lampung Timur selaku penyedia permodalan.
Karena status hukum kerja sama ini masih dalam tahap penyusunan legalitas, untuk saat ini belum ada peternak muda di Lampung Timur yang tercatat aktif menerima modal atau resmi menjadi anggota penerima manfaat program. Akibatnya, pencairan pembiayaan belum dapat dilakukan langsung ke lapangan.
“Agenda penandatanganan PKS tersebut ditargetkan terealisasi pada bulan Oktober 2026 mendatang,” ujar Dwi.
Kendati demikian, persiapan operasional di lapangan terus berjalan matang. Berdasarkan hasil penelitian teknis dan kelayakan yang dilakukan bersama oleh komite kemitraan yang terdiri dari PT BPRS Lampung Timur, PT GGL, dan Asuransi Jasindo pihaknya telah menetapkan target akselerasi sebelum akhir tahun ini.
“Target awal difokuskan untuk melakukan pencairan pembiayaan kepada 10 orang Calon Debitur (peternak muda potensial) dengan estimasi total plafon pembiayaan mencapai sekitar Rp 2 miliar,” ungkap Dwi.
Dengan hadirnya jembatan emas bernama Agrifuture ini, peternak muda di Lampung Timur kini diharapkan memiliki jalur legal, aman, dan murah untuk mengembangkan usaha mereka sekaligus memulihkan martabat ekonomi mereka dari ancaman rentenir. (Din/LN)
