Pemkot Bandarlampung bersama KPK RI Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

BANDARLAMPUNG,RUANGBERITA.CO.ID – Pemkot Bandar Lampung Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI

Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (4/11/2025).

Dalam kegiatan ini, Wali Kota Bandar Lampung diwakili oleh Wakil Wali Kota, Drs. H. Deddy Amarullah, yang sekaligus membacakan sambutan Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK Republik Indonesia atas pendampingan dan kolaborasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kota terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur.

Diketahui KPKsecara rutin mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Sinergi Pemkot Bandarlampung – KPK RI Cegah korupsi

Melalui sinergi bersama KPK RI, diharapkan program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dapat berjalan semakin baik dan berkelanjutan.

Dari rapat ini, diharapkan adanya laporan hasil evaluasi yang komprehensif, rencana aksi yang jelas untuk perbaikan, dan komitmen bersama untuk melaksanakan tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang. 

Sinergi ini juga menjadi bagian dari strategi KPK dalam upaya penegakan, pencegahan, dan pendidikan anti-korupsi. Serta Memastikan semua kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum untuk mencegah penyimpangan. (Rls/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link