Bapenda Gandeng Kejari Tagih Wajib Pajak yang Bandel

BANDARLAMPUNG, RUANG BERITA.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bandarlampung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Bandarlampung untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Bapenda, Gunawan saat ditemui ruangberita.co.id di kantornya. Gunawan menegaskan kerja sama ini difokuskan pada upaya penagihan terhadap para wajib pajak yang menunggak, terutama dari sektor-sektor strategis yang berpotensi besar menyumbang PAD.

“Kami (Bapenda) sudah melakukan kesepakatan dengan Kejari dalam hal ini dengan Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak kewajibannya,” katanya.

Menurutnya, masih banyaknya wajib pajak yang membandel meskipun pihaknya sudah melakukan teguran secara lisan dan tertulis sehingga nantinya teguran ini akan dilakukan oleh pihak kejaksaan.

“Nah, jika pihak pengusaha masih tidak optimal dalam pembayaran pajak maka yang akan melakukan teguran bukan kami tapi pihak kejaksaan.

Lebih jauh Gunawan mengungkapkan, pihak Kejari dalam hal ini Datun berencana melakukan uji petik terhadap pengusaha yang menggunakan tapping box (alat perekam transaksi).

“Ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Datun pak Bambang Irawan waktu pertemuan dengan para pengusaha itu. Dan kami sangat mendukung agar para pengusaha yang memakai tapping box menggunakan alat tersebut lebih optimal,” ungkapnya.

Kabid Pajak Bapenda berharap kepada para pengusaha hotel, restoran/cafe, parkir dan hiburan yang menggunakan tapping box agar memaksimalkannya.

“Sejak tahun 2019 hingga sekarang sudah 700 unit tapping box terpasang, berdasarkan temuan kami masih banyak pengusaha yang belum optimal dalam menggunakannya,” harapnya.

Sebelumnya Pemkot dalam hal ini walikota sudah mengundang para wajib pajak pengusaha hotel, restoran/cafe, hiburan, reklame/advertising, dealer kendaraan di Gedung Semergou pada 21 Mei 2025. (Din/LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link