Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Tidak Keluarkan SK Parkir sejak 2023

BANDARLAMPUNG,RUANGBERITA.CO.ID – Petugas parkir liar memprotes penertiban yang dilakukan oleh pihak dinas perhubungan kota Bandarlampung, Sabtu (28/2/2026).

Menurut salah satu petugas parkir liar A (56) dirinya dan beberapa rekanya mengaku kecewa tas penertiban tersebut karena ia dan rekan-rekannya memiliki SK surat perintah tugas yang di dapat dari dinas perhubungan kota Bandarlampung.

“Gak terima lah, kenapa kami ditertibkan?, Jelas-jelas kami ini punya SK langsung dari dinas perhubungan,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa SK yang di dapat itu diberikan langsung oleh dinas perhubungan.

” Kami gak gratis lho, ini bayar . dan kami juga setiap bulan setor ke petugas Dinas perhubungan kota Bandarlampung,” paparnya.

Saat dikonfirmasi perihal penertiban yang dilakukan terhadap petugas parkir liar yang memiliki SK, Kepala Dinas Perhubungan kota Bandarlampung Socrat Pringgodanu mengenaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan SK surat perintah tugas sejak tahun 2023.

“Saya gak pernah keluarkan SK lagi sejak tahun 2023. Jadi bisa di pastikan SK tersebut palsu. Dilihat dari tanda tangannya memang ada kemiripan tapi tanda tangan saya tidak seperti itu,” katanya

Lanjutnya, terkait hal yang disebutkan bahwa SK tersebut di keluarkan oleh petugas Dinas perhubungan oleh oknum petugas Dishub kota Bandarlampung, Socrat menyampaikan akan melakukan investigasi dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

” Nanti akan kita selidiki, apakah benar ada oknum petugas Dinas perhubungan kota Bandarlampung yang bermain. Kalau terbukti ada, akan kita tindak tegas,” ucapnya. (Din/LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link