Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Desak Pemkot Lakukan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Definitif

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah memberikan tanggapan keras mengenai banyaknya posisi kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri yang hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Jum’at (5/6/2026).

Lebih memprihatinkan, tidak sedikit dari para pejabat Plt tersebut yang harus merangkap jabatan di beberapa sekolah sekaligus.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan karena berpotensi besar memengaruhi kualitas manajemen internal sekolah serta menurunkan mutu pendidikan bagi para siswa di Kota Tapis Berseri.

“Pada prinsipnya, penunjukan Plt merupakan langkah administratif yang sah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan. Namun apabila jumlahnya terlalu banyak dan berlangsung dalam waktu yang lama, tentu dapat memengaruhi efektivitas tata kelola sekolah, terutama dalam pengambilan keputusan strategis, pengelolaan program sekolah, serta peningkatan mutu pendidikan,” paparnya.

Kepala sekolah memiliki peran sentral sebagai pemimpin pendidikan. Karena itu, kami berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan percepatan proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga sekolah memiliki kepastian kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan.

“Oleh sebab itu, pengisian jabatan definitif dinilai menjadi satu-satunya jalan keluar untuk mengembalikan performa tata kelola sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

“Terlebih saat ini dunia pendidikan Kota Bandar Lampung sedang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, pemerataan mutu pendidikan, pelaksanaan SPMB, hingga penguatan karakter peserta didik. Semua itu membutuhkan kepemimpinan sekolah yang fokus, stabil, dan memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Menurut Asroni, fenomena rangkap jabatan oleh status pelaksana tugas ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Pihaknya menilai seorang kepala sekolah tidak akan mampu memberikan pengawasan dan manajerial yang maksimal jika fokusnya terpecah di banyak tempat.

“Pengisian jabatan kepala sekolah definitif sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah. Bagaimana manajemen sekolah bisa berjalan optimal dan fokus jika satu orang Plt harus memimpin dan merangkap di banyak sekolah sekaligus? Kami mendorong Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

DPRD berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemkot Bandar Lampung melakukan pelantikan resmi bagi para kepala sekolah definitif yang baru demi menyelamatkan masa depan mutu pendidikan di wilayah setempat. (Din/LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link