BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi Lampung secara resmi mengambil alih penanganan dan memindahkan 102 siswa SMA Siger ke enam sekolah swasta di Bandarlampung. Jum’at (5/6/2026).
Langkah tegas ini diambil setelah pihak yayasan SMA Siger secara resmi menyerahkan seluruh proses penanganan siswa kepada Pemerintah Provinsi Lampung karena tidak memiliki legalitas iizn operasional serta belum terdaftar dalam sistem Dapodik.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan guna menyelamatkan nasib pendidikan para siswa.
“Proses penempatan didasarkan pada kesepakatan bersama orang tua dan disesuaikan dengan domisili tempat tinggal masing-masing peserta didik agar memudahkan akses transportasi,” ujarnya.
Lanjutnya, Thomas Amirico menegaskan bahwa proses mutasi massal ini dipastikan tidak akan membebani orang tua.
“Seluruh peserta didik tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa dipungut biaya tambahan di sekolah tujuan. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga dilaporkan tetap berkomitmen mendukung akomodasi biaya bagi para siswa terdampak,” katanya.
Thomas memaparkan adapun kronologi pemindahan terkait masalah izin operasional dimana berdasarkan verifikasi faktual, Disdikbud Lampung menolak izin operasional SMA Siger karena tidak memenuhi syarat perundang-undangan dan tidak terdata di Dapodik.
“Kita (Disdikbud) pada 13 Mei 2026, telah menginstruksikan pihak sekolah untuk segera memindahkan siswa dan dilarang keras menerima murid baru,”ungkapnya.
“Karena tidak mampu memenuhi opsi perbaikan yang diajukan pemerintah, pihak yayasan mengirimkan surat resmi pada 28 Mei 2026 yang berisi penyerahan seluruh proses tata kelola siswa kepada Pemprov Lampung,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Thomas mengatakan Disdikbud Lampung telah berkoordinasi dan memastikan kesiapan enam sekolah swasta di Bandar Lampung untuk menerima para siswa pindahan tersebut.
“Keenam sekolah swasta penampung siswa tersebut yakni SMA Arjuna, SMA Bina Mulya, SMA Asafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudilihur,SMA Budaya,” katanya.
Langkah cepat ini disambut baik oleh para wali murid yang merasa tenang karena anak-anak mereka kini mendapatkan kepastian status hukum dan masa depan pendidikan yang lebih jelas. (Din/LN)
