Warisan Borok Rezim Lama ; Puluhan Kepala Sekolah SDN dan SMPN Kota Bandarlampung Rangkap Jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt)

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO
ID – Dunia pendidikan kita kembali didera persoalan klasik yang sistemis. Puluhan Kepala Sekolah Tingkat Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditemukan merangkap jabatan di dua sekolah sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Kamis (4/6/2026).

Dari data yang di dapat ruangberita.co.id ada lebih kurang 30 an sekolah yang di pimpin oleh pelaksana tugas (plt) dengan
rincian 20 an SDN dan sisanya SMPN.

Fakta miris ini bukan barang baru. Praktik maladministrasi ini merupakan warisan buruk yang terjadi sejak masa kepemimpinan ex Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Eka Afriana . Kelalaian masa lalu ini kini menjadi bom waktu yang merusak ekosistem belajar mengajar.

Menurut salah satu Narasumber Ruangberita.co.id menjalankan satu sekolah saja sudah menuntut fokus penuh. Membagi pikiran di dua instansi jelas mustahil untuk menghasilkan mutu yang baik.

“Akibat rangkap jabatan ini, kinerja kita (kepala sekolah) menjadi sangat tidak maksimal,” ungkap salah satu Kepala Sekolah SDN kota Bandarlampung.

” Saya berharap, segera ditetapkan jadi tidak lagi ada pelaksa tugas (Plt). Karena ini sangat berpengaruh terhadap mutu pendidikan,” harapnya.

Lanjutnya, banyak dampak negatif dari adanya rangkap jabatan kepala sekolah dimana manajemen terbengkalai. Pengawasan harian terhadap guru dan siswa menjadi longgar.

“Mutu Akademik Merosot, dimana kami sebagai kepala sekolah tidak punya waktu menyusun strategi inovasi belajar. Dan birokrasi lambat, dimana pengambilan keputusan krusial dan pencairan dana bantuan sering tertunda. Belum lagi fisik dan mental terkuras. Pemimpin sekolah kehilangan fokus akibat beban kerja ganda yang tidak realistis.” Keluhnya.

Dari hasil penelusuran para kepala sekolah yang merangkap jabatan sebagai Plt tersebut tidak diberikan batas waktu. Sedangkan sebagaimana diketahui Plt idealnya hanya berlaku tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali.

Kondisi ini (Kepala Sekolah yang rangkap jabatan sebagai Plt) mestinya sudah diketahui walikota Eva Dwiana melalui laporan dari inspektorat yang selama ini bertugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan sekolah, tetapi sayangnya tidak diambil keputusan yang kongkret.

Sangat disayangkan mengapa pembiaran ini bisa berlangsung begitu lama sejak era kepala dinas terdahulu. Ini mencerminkan lemahnya perencanaan pemetaan sumber daya manusia dan lambatnya proses kaderisasi pendidik.

Merangkap jabatan demi efisiensi anggaran atau alasan kekosongan posisi adalah pembenaran yang keliru. Korban utama dari bobroknya manajemen warisan masa lalu ini adalah para siswa yang kehilangan haknya untuk mendapatkan fasilitas dan mutu pendidikan terbaik. Ditambah lagi, praktik ini menutup kesempatan bagi guru-guru potensial lain untuk naik kelas menjadi pemimpin sekolah.

Pendidikan bukan ladang bagi-bagi jabatan korporasi. Satu sekolah, satu pemimpin terfokus. Jika pembiaran ini terus berlanjut, maka bersiaplah melihat generasi muda kita tertinggal akibat tata kelola sekolah yang diurus secara sambilan.

Hingga berita ini ditayangkan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bandarlampung M.Ramdhan tidak dapat ditemui dan menjawab telpon serta chat dari ruangberita.co.id untuk mengkonfirmasi kebenarannya. (Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link