Krisis Siswa Baru,Disdikbud Bandar Lampung Kaji Alih Fungsi SDN 1 Gedung Meneng Menjadi SMP Negeri

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tengah mempertimbangkan opsi alih fungsi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gedung Meneng menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Langkah strategis ini diambil sebagai solusi atas krisis minimnya peserta didik baru yang mendaftar di sekolah tersebut pada tahun ajaran ini.

Plt. Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengonfirmasi bahwa sekolah yang berlokasi di kawasan Rajabasa tersebut hanya berhasil menjaring dua orang murid baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini. Kondisi sepinya peminat tersebut dipicu oleh maraknya pertumbuhan sekolah swasta di sekitar wilayah zonasi serta terjadinya penurunan signifikan jumlah anak usia sekolah dasar di lingkungan pemukiman tersebut.

“Disekitar sekolah SD tersebut banyak sekolah swasta dan di wilayah tersebut untuk anak anak yang berumur sekitar 6-7 tahun sudah jarang,” ucapnya.

M. Nur Ramdhan menjelaskan bahwa Disdikbud sebenarnya sempat mengusulkan penutupan operasional sekolah beberapa waktu lalu akibat tren penurunan jumlah siswa yang terus berlanjut. Kendati demikian, rencana penutupan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar dan kalangan alumni. Warga menghendaki agar sekolah tetap dipertahankan karena memiliki nilai sejarah yang kuat dan telah lama beroperasi sebagai salah satu institusi pendidikan dasar di sana.

“Masyarakat tidak menghendaki sekolah ini ditutup karena nilai sejarahnya. Oleh karena itu, kami melihat adanya peluang untuk mengalihfungsikan aset dan fasilitas gedung ini menjadi SMP Negeri baru,” ujar M. Nur Ramdhan.

Transformasi menjadi SMP Negeri dinilai sebagai langkah yang produktif. Disdikbud Kota Bandar Lampung mencatat bahwa kebutuhan daya tampung untuk tingkat SMP Negeri di wilayah tersebut masih sangat tinggi. Setiap tahunnya, pihak dinas kerap menerima ratusan berkas pendaftaran manual dari para lulusan SD yang tidak terakomodasi di SMP Negeri akibat keterbatasan kuota jalur zonasi.

Meski wacana alih fungsi sedang dikaji, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswa yang ada saat ini dipastikan tetap berjalan normal. Dua murid baru yang telah terdaftar di kelas 1 tetap mendapatkan hak pendidikan secara penuh dan diakomodasi bersama total sekitar 40 siswa aktif lainnya yang tersisa di sekolah tersebut.(Din/LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link