BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat memberhentikan secara hormat ex Gubernur Lampung Dr. (H.C.) Arinal Djunaidi sebagai ketua umum KONI provinsi Lampung, dan menunjuk Ir. Budi Darmawan ST, MT sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) ketua umum KONI Lampung masa bakti 2023-2027.Kamis (24/4/2025).
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan nomor 49 tahun 2025 dengan menimbang berbagai hal melalui surat nomor :144 tahun 2024 tanggal 13 Desember 2024, tentang penggantian antar waktu personalia Pengurus KONI provinsi Lampung masa bakti 2023-2027.
Selain itu, KONI Pusat juga menimbang bahwa sehubungan dengan dengan pengunduran diri Dr. (H.C.) Arinal Djunaidi sebagai ketua umum KONI provinsi Lampung dipandang perlu memilih dan menetapkan PLT ketua umum KONI Provinsi Lampung masa bakti 2923-2025.
Untuk tetap berlangsungnya roda organisasi dan terlaksananya tugas serta fungsi agar terselenggaranya pembinaan prestasi pengurus KONI provinsi Lampung menunjuk serta menetapkan Ir. Budi Darmawan ST, MT sebagai PLT ketua KONI provinsi Lampung. (Din/LN)
