BAZNAS Kota Bandarlampung Terima Penghargaan BAZNAS Microfinance dan Penghargaan Menjadikan Mustahiq menjadi Muzaki

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Bandarlampung menerima dua penghargaan dari BAZNAS Republik Indonesia (RI) .Senin (26/1/2026).

Kedua penghargaan tersebut yakni penghargaan program BAZNAS Microfinance Masjid Penguatan UPZ Masjid Bandarlampung dan Penghargaan
BAZNAS yang punya kategori menjadikan mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) menjadi Muzaki (pemberi zakat).

Ketua BAZNAS kota Bandarlampung, Ust. H. Ismail Soleh mengatakan penghargaan tersebut diberikan pada saat rapat koordinasi (Rakorda) BAZNAS 4-6 Desember 2025.

“30 Mustahiq kita bantu, dimana masing-masing mustahiq mendapatkan bantuan senilai Rp 3 juta untuk UMKM melalui jamaah masjid,” bebernya.

Menurutnya, bantuan yang diberikan ke mustahiq ini akan diberikan secara bergantian di 15 kecamatan dimana datanya dari pihak BAZNAS kota Bandarlampung.

“Untuk bantuan yang diberikan ke UMKM ini agar bergulir atau bergantian bantuan senilai Rp 3 juta harus dikembalikan tanpa ada administrasi atau mengembalikan dalam artian ada kelebihan . Kita lakukan hal ini agar si penerima bantuan ini tidak asal-asalan dalam menggunakan,” ungkapnya.

“Ini menggunakan akad Qordulhasan (pinjaman lunak). Pengembalian uang bantuan ini diberikan tenor waktu hingga setahun sehingga bisa berkembang di pinjamkan lagi ke mustahiq lainnya,” imbuhnya.

Dia menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan ini ada dua skema UMKM BAZNAS Microfinance dengan tenor waktu setahun.

“Pengembalian pokok 100 % dengan tenor waktu setahun atau bisa sampai dia tahun. Dan satu lagi ada infaq 100 %, kita bantu cuma-cuma dan ada pengawasan,” katanya.

Lanjutnya, selain itu, saat rakornas di Jakarta BAZNAS kota Bandarlampung kembali mendapatkan penghargaan BAZNAS yang punya kategori menjadikan mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) menjadi Muzaki (pemberi zakat)

“Karena sudah banyak anak yang kita beri beasiswa S1,S2 dan saat ini mereka sudah bekerja (berpenghasilan) sehingga bisa menyisihkan rezekinya untuk disalurkan sebagai zakat. Kacang tak akan lupa sama kulit, zakat itu suci, tumbuh, dan berkembang. Mengangkat derajat dari mustaime menjadi Muzaki,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini ia berharap dengan adanya BAZNAS tidak hanya memberikan kebutuhan konsumtif saja namun kebutuhan produktif yang bisa menghasilkan.

“Dengan harapan mereka hari ini kan perlu biaya dan esok sudah punya rezeki sehingga bisa membantu orang lain. Untuk tahun ini harapan kita bisa membantu 50 mustahiq,” harapnya.

Ust Soleh menyampaikan bahwa untuk menunjukkan tranparansi laporan pertanggungjawaban pihak BAZNAS menyediakan Laporan simba zakat di website yang bisa diakses masyarakat.

“Setiap tahun ada dua auditor yang hadir dari Kantor Akuntan Public (KAP) dan audit kepatuhan syariah Kanwil Kementerian Agama,” ujarnya. (Din/LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link