Berawal dari Teguran Bising, Kasus Pengancaman di Kedamaian Berakhir di Meja Rapat DPRD



BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing mediasi pada Rabu (12/8/2026). Rapat ini merespons aduan Septiani, warga Kecamatan Kedamaian, terkait dugaan gangguan keamanan lingkungan. Septiani melaporkan tetangganya berinisial Wito atas dugaan pengancaman yang terjadi pada Kamis (6/8/2026) dini hari.

Peristiwa bermula saat sepupu Septiani, Eneng, menegur Wito karena membuat suara bising saat jam istirahat warga. Tak terima ditegur, Wito diduga marah, mengancam Eneng, dan melempar botol minuman ke pintu dapur rumah korban. Dalam hearing tersebut, Wito mengakui perbuatannya, menyatakan penyesalan, dan meminta maaf secara terbuka karena terbawa suasana.

Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Hj. Misgustini, S.H., M.H., menyayangkan tindakan Wito. Pasalnya, terduga pelaku merupakan anggota Linmas yang seharusnya menjaga ketertiban. Namun, perwakilan Kapolres yang hadir mengungkapkan bahwa kedua pihak ternyata masih terikat hubungan keluarga. Mengingat fakta tersebut, Misgustini menyerahkan keputusan akhir kepada korban dan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga harmoni antarwarga.

Hj.Misgustini, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berupaya mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak dalam proses mediasi tersebut.

“Kami mencoba mendengarkan pihak pelapor maupun yang terlapor. Akan tetapi, sangat disayangkan yang menjadi pihak terlapor atau terduga pelaku adalah Linmas yang seharusnya menjaga dan melindungi keamanan di lingkungan tersebut,” kata Misgustini.

Dalam kesempatan tersebut, Wito mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

“Saya menyesal dan saya meminta maaf karena memang pada saat kejadian saya terbawa suasana sehingga tidak sengaja melakukan pengancaman,” ujar Wito. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link