DPRD Kota Dorong Pemkot Bandarlampung Ambil Langkah Cepat dan Solusi Konkret untuk Polemik SMA Siger

BANDARLAMPUNG, RUANGEBRITA.CO.ID – Meski belum mengantongi kepastian hukum, sekolah SMA/SMK Siger diketahui masih tetap menjalankan aktivitas kegiatan belajar mengajar. Selasa (31/3/2025)

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait kejelasan nasib ratusan siswa yang saat ini terdaftar dan aktif mengikuti pembelajaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa aktivitas pendidikan tidak boleh terus berlangsung tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saya menegaskan bahwa aktivitas pembelajaran di SMA Siger tidak boleh terus berjalan tanpa kejelasan status dan kepastian hukum,” ujar Asroni.

Menurut Asroni, yang paling mendesak saat ini adalah memastikan hak-hak peserta didik tetap terlindungi. Mulai dari kejelasan status sekolah, validitas data siswa, hingga jaminan penerbitan ijazah di masa depan.

“Aspek legalitas ini sangat penting. Pendidikan harus tetap berjalan, tetapi juga harus tertib aturan agar masa depan anak-anak tidak dipertaruhkan,” tambahnya.

Ia menyatakan, DPRD tetap menghargai niat baik pihak yayasan dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat. Namun, penyelenggaraan pendidikan harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita menghargai niat baik yayasan, tetapi pendidikan tidak boleh berjalan tanpa kepastian hukum. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban karena persoalan administratif,” tegasnya.

Untuk itu DPRD pun mendorong pemerintah kota dan pihak terkait segera mengambil langkah cepat dan solusi konkret agar polemik ini tidak berlarut-larut serta tidak mengorbankan masa depan peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link