Hasil Survei Nasional, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025
yang menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan 80,51 persen. Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.
Pengumuman hasil SNLIK 2025 disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku aku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono di
Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat.
OJK dan BPS kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi
Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan
masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi
keuangan ke depan. SNLIK Tahun 2025 merupakan hasil kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk yang kedua kali, setelah SNLIK Tahun 2024.
Kerja sama dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasi dan inklusi
keuangan Indonesia dari dua sudut pandang yaitu dengan mempertimbangkan evaluasi pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang lebih komprehensif.
Penghitungan SNLIK Tahun 2025 dilakukan menggunakan dua metode. Metode
pertama, disebut sebagai Metode Keberlanjutan, adalah metode perhitungan yang
dilakukan dengan cakupan sembilan sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar
Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga
Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), PT Permodalan Nasional Madani) dan
Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP) sebagaimana cakupan pada SNLIK Tahun
2024 sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur keberhasilan program literasi dan
inklusi keuangan OJK.
Sementara itu, metode kedua, disebut sebagai Metode Cakupan DNKI, adalah
metode penghitungan yang memperluas cakupan sektor keuangan dengan penambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta Lembaga Jasa Keuangan Lain (Koperasi Simpan Pinjam
(KSP)/Penyelenggara Perdagangan Aset Kripto/PT Pos Indonesia/Lembaga Penjaminan/dan lain-lain.

Metode Keberlanjutan menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia sebesar
66,46 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen. Sementara metode
Cakupan DNKI menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan
indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen. Selanjutnya, baik melalui metode
Kebelanjutan maupun Cakupan DNKI, literasi keuangan syariah mencapai
43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen.
Pendataan rumah tangga sampel SNLIK Tahun 2025 dilakukan mulai 22 Januari
hingga 11 Februari 2025 di 34 provinsi yang mencakup 120 kota/kabupaten
termasuk 8 wilayah kantor OJK (1.080 blok sensus). Jumlah responden SNLIK
Tahun 2025 sebanyak 10.800 orang yang berumur antara 15 s.d. 79 tahun.
Metode sampling yang digunakan adalah stratified multistage cluster sampling:

  • Pemilihan kabupaten/kota menggunakan PPS (Probability Proportional to
    Size)–Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga, dimana
    kabupaten/kota wilayah kantor OJK secara otomatis terpilih sebagai sampel.
  • Pemilihan sejumlah blok sensus pada setiap kabupaten/kota terpilih
    menggunakan PPS–Systematic Sampling dengan size jumlah keluarga dengan
    memperhatikan keterwakilan daerah perkotaan/perdesaan.
  • Pemilihan sepuluh rumah tangga eligible pada setiap blok sensus dari hasil
    pemutakhiran menggunakan Systematic Sampling dengan implicite
    stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga.
  • Pemilihan satu eligible responden umur 15-79 tahun pada rumah tangga
    sampel menggunakan Random Sampling dengan implicite stratification
    berdasarkan umur anggota rumah tangga eligible menggunakan Kish Table.
    SNLIK Tahun 2025 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari
    pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks
    inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk
    dan layanan keuangan.

Berdasarkan sektor jasa keuangan, indeks literasi dan inklusi keuangan masih
ditopang paling tinggi oleh sektor Perbankan, yakni sebesar 65,50 persen dan 70,65
persen.
SNLIK Tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku
kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi dan merancang produk
dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hasil SNLIK Tahun 2025 juga menunjukkan segmen masyarakat yang memiliki
tingkat literasi atau inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat
nasional, yakni:

  • Berdasarkan gender/jenis kelamin, yakni penduduk perempuan;
  • Berdasarkan klasifikasi desa, yakni penduduk yang tinggal di perdesaan;
  • Berdasarkan kelompok umur, yakni penduduk umur 15-17 tahun dan
    51-79 tahun;
  • Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yakni penduduk dengan
    pendidikan rendah (tamat SMP/sederajat ke bawah);
  • Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, yakni petani/peternak
    /pekebun/nelayan, pelajar/mahasiswa, ibu rumah tangga, tidak/belum
    bekerja dan pekerja lainnya (selain pegawai/professional,
    pengusaha/wiraswasta dan pensiunan/purnawirawan).

Oleh karena itu, OJK akan semakin menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut. Fokus OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan baik secara konvensional maupun syariah tertuang dalam Peta
Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan
Konsumen (2023-2027), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) Tahun 2025-2029, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) Tahun 2025-2045. (Rls/RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *