BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Seorang wanita pengendara ojek online (ojol) mengalami luka lebam akibat pukulan ketika hendak melerai pertikaian pada Rabu (27/8/2025).
Driver ojol tersebut Widia Uliati (37) mengatakan kejadian itu terjadi ketika dirinya hendak melerai dua orang yang sedang berkelahi.
“Saya bilang ke istrinya, mbak bawa pulang saja suaminya. Tapi suaminya gak terima, malah saya ditinju,” ungkapnya.
Menurutnya, akibat penganiayaan tersebut dirinya mengalami luka lebam dibawah kelopak mata, dan pipi, serta benjol di bagian kepala.
“Saya sudah melakukan visum di Rumah Sakit Umum,” ujarnya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kota Bandarlampung pada Rabu (27/8) pukul 01.34 wib dengan laporan polisi nomor : LP/B/ 1259/VIII/2025/SPKT/RESTA BALAM / POLDA LAMPUNG.
“Saya harap pelaku bisa bertanggungjawab, karena akibatnya saya yang ingin berniat baik malah mengalami luka,” katanya.
Kejadian penganiayaan yang dialami Widia Uliati terjadi pada tanggal 25 Agustus 2025 dijalan Diponegoro kelurahan Golak Galik Kecamatan Teluk Betung Utara sekira pukul 21.30 wib. (Din/LN)
