BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank Lampung diperbarui setiap bulannya, termasuk pada tanggal 30 April 2025.Jumat, 2 Mei 2025
Dimana suku bunga dasar kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur.Dengan demikian, besarnya bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
Informasi terkait SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi setiap kantor Bank atau website bank Lampung (www.banklampung.co.id).
SBDK ini berlaku sejak ditetapkannya Informasi ini.