Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Soroti Permasalahan Limbah Dapur MBG

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapat perhatian serius dari DPRD Bandar Lampung.Perhatian khususnya ditujukan terkait potensi dampak lingkungan dari aktivitas dapur dalam skala besar. Kamis (26/3/2026).

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi menegaskan, di balik program sosial tersebut terdapat potensi persoalan lingkungan yang tidak boleh diabaikan.

Persoalan tersebut terutama dalam hal pengelolaan limbah rumah tangga.

Berdasarkan hasil evaluasi anggaran tahun 2025, Komisi III merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang kini jumlahnya terus bertambah.

Agus mengungkapkan, satu dapur MBG dapat memproduksi sekitar 3.000 porsi makanan setiap hari. Jika jumlah dapur mencapai puluhan unit, maka volume limbah yang dihasilkan tentu sangat besar dan berpotensi menimbulkan masalah serius.

Menurutnya, dapur yang beroperasi di area permukiman memiliki risiko tinggi menyebabkan pencemaran, baik pada air maupun udara, apabila tidak didukung sistem pengelolaan limbah yang memadai.

Selain itu, kondisi ini juga dikhawatirkan memicu ketidaknyamanan bagi warga, bahkan berpotensi menimbulkan konflik sosial akibat bau tidak sedap maupun limbah yang tidak tertangani dengan baik.

Meski demikian, DPRD tidak hanya menyoroti masalah, tetapi juga mendorong solusi konkret. Salah satunya adalah pengelolaan limbah secara terpadu, baik organik maupun nonorganik, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak pengolah limbah.

Agus menilai limbah organik dari dapur MBG sebenarnya memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan benar, seperti diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak terkait.

Namun, ia menekankan bahwa pengelolaan tersebut harus dilakukan secara serius dan terkontrol agar tidak menimbulkan dampak negatif.

DPRD juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan program MBG, melainkan mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi anggaran tahun 2025, Komisi III merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dapur-dapur MBG.

Jumlah dapur MBG kini terus bertambah di Kota Bandar Lampung.

“Bayangkan satu dapur memproduksi sekitar 3.000 porsi per hari. Kalau dikalikan puluhan dapur, volume limbahnya sangat besar,” ujar Agus.

“Ini yang kami khawatirkan jika tidak diantisipasi sejak awal,” sambung Agus.

Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa masih banyak dapur MBG di Bandar Lampung yang belum memiliki sistem IPAL yang memadai.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan untuk turun langsung melakukan pengawasan. Pemeriksaan ini mencakup aspek sanitasi, higiene, serta potensi pencemaran limbah. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link