BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menekan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menghentikan pola keterlambatan pembayaran Pelayanan Program Peningkatan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang terus berulang setiap tahun. Sorotan itu muncul dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Tjokrodipo, Rabu (19/11/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran telah berdampak pada operasional rumah sakit, termasuk kesejahteraan tenaga kesehatan yang beberapa di antaranya mengeluhkan adanya tunggakan gaji sejak awal tahun.
“Pola keterlambatan pembayaran P2KM ini harus dihentikan. Setiap tahun begitu terus dan berisiko mengganggu pelayanan kesehatan,” ujar Asroni.
Anggaran Rp25 Miliar Belum Cukup Tutup Kebutuhan
Pada RKA 2026, Pemkot kembali menganggarkan Rp25 miliar untuk P2KM. Namun anggaran tersebut lebih diprioritaskan untuk membayar tunggakan tahun 2025.
Asroni menyebut jumlah itu jauh dari cukup.
“Kalau melihat kondisinya masih tidak cukup dengan anggaran Rp25 miliar. Tapi harapan mereka nanti di Perubahan bisa ditambah lagi,” kata dia.
Ia mengingatkan bahwa DPRD telah menyetujui hampir Rp60 miliar pada 2025 untuk menuntaskan tunggakan P2KM tahun 2023 dan 2024. Namun, memasuki akhir 2025 justru muncul tunggakan baru yang hingga November belum terbayarkan.
Menurut Asroni, tunggakan sementara P2KM tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.
“Yang besar-besar seperti Tjokrodipo itu dari Januari sampai sekarang belum ada yang terbayar. Beberapa rumah sakit swasta yang kecil sudah dibayar, tapi yang besar masih menunggu,” tegasnya.
Keluhan Tenaga Kesehatan: Gaji Belum Dibayar
Asroni juga mengungkapkan adanya keluhan dari dokter spesialis hingga perawat terkait tunggakan pembayaran yang berdampak pada gaji.
“Kami menerima keluhan dari dokter spesialis hingga perawat. Bayangkan kalau mereka dari Januari belum dibayar. Bagaimana nggak lari dokter-dokter ini?” ucapnya.
Ia meminta Dinkes melakukan perhitungan riil kebutuhan anggaran P2KM tahun 2026 agar tidak terjadi tunggakan berulang.
“Kalau total kebutuhan 2026 misalnya 40 miliar, anggarkan saja sekarang. Jangan sampai 2026 hanya bayar hutang 2025 lagi. Pola seperti ini harus dihentikan,” katanya.
Dinkes: Tunggakan Masih Diverifikasi
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menjelaskan bahwa nilai tunggakan P2KM 2025 masih dalam proses verifikasi.
“Pelayanan P2KM 2025 sedang kita hitung. Nanti dilihat apakah terutang atau tidak di akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Terkait isu dokter RSUD Tjokrodipo yang pindah akibat gaji belum dibayar, Muhtadi menegaskan bahwa persoalan itu merupakan domain rumah sakit.
“Pengelolaan Tjokrodipo itu otoritas rumah sakit. Dinas hanya sifatnya koordinasi,” kata dia.
Muhtadi menambahkan bahwa fokus anggaran Dinkes 2026 tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Komisi IV Minta Pembayaran Lebih Cepat dan Transparan
Di akhir pembahasan, Asroni menegaskan bahwa target utama Komisi IV adalah memastikan pembayaran P2KM dilakukan cepat, transparan, dan tanpa menimbulkan utang baru.
“Yang penting tuntas. Jangan sampai lambat sampai berbulan-bulan apalagi setahun. Kami maklum proses audit dan verifikasi butuh waktu, tapi jangan berlarut. Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu,” tutupnya. (Rls/RB)
