KPU Pangkas Waktu Debat Publik Kedua Calon Walikota dan Wakil Walikota

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung mengadakan kegiatan sosialisasi peningkatan partisipasi warganet (netizen) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di cafe D’jaya house.Salase (12/11/2024).

Dalam kegiatan sosialisasi ini, ketua KPU kota Bandarlampung Lampung, Dedy Triadi menyampaikan mekanisme pelaksanan debat publik kedua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung.

“Debat kedua ini bertemakan Harmonisasi dan sinergi pembangunan kota Bandarlampung dalam memperkokoh NKRI. Tema ini sesuai dengan regulasi, membahas tentang perkembangan kota Bandarlampung persolan dan juga problematika yang ada di kota Bandarlampung,” paparnya.

Dedi mengatakan debat kedua yang rencananya akan di adakan pada hari Jum’at tanggal 15 November 2024 pukul 14. 00 wib di hotel Swissbell akan ditampilkan berbeda dari sebelumnya, baik itu terkait panelis, perumus, moderator, hingga durasi waktu.

“Untuk panelis dan perumusnya sudah kita pilih dan kali ini berbeda, mereka menyiapkan pertanyaan untuk segmen ke dua dan ke tiga. Dan untuk moderator, kalau kemaren moderator membelakangi audience, tapi untuk debat kedua nanti moderator kita letakkan diatas panggung diantara Paslon 1 dan 2 sehingga moderator bisa mengkoordinir alur pembicaraan dll dan berhadapan dengan audience,” ungkapnya.

Lanjunya, untuk masalah durasi waktu, berdasarkan hasil evaluasi di debat pertama, maka di debat kedua akan kita lakukan pemangkasan waktu.

“Dari evaluasi debat pertama ternyata Pasangan salon tidak bisa memaksimalkan durasi waktu, karena ada sisa waktu jadi akan kita pangkas waktunya di segmen 2,3, 4, dan 5. Kalau debat pertama 180 menit sementara debat ke dua ini 150 menit , durasi ini siaran nasional dan ini ada argonya , nanti akan disiarkan oleh TVRI,” katanya.

Selain menyampaikan informasi pelaksanaan debat kedua calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung, pada kesempatan ini juga KPU kota Bandarlampung menyampaikan rencana pelaksanaan melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara di lapas Rajabasa pada tanggal 18 November 2024. (Din)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *