BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Sebagai komitmen untuk memperkuat sektor keuangan yang sehat dan transparan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Lampung menyelenggarakan coffe morning bersama lembaga penegak hukum dan industri jasa keuangan di provinsi Lampung pada 12 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mencegah potensi tindak pidana yang dapat terjadi di sektor jasa keuangan, khususnya di provinsi Lampung dengan bersinergi bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa OJK bersama aparatur negara dan PUJK telah memberikan upaya preventif seperti pemberian Edukasi edukasi secara aktif kepada masyarakat baik secara langsung melalui metode sosialisasi maupun kanal media daring.
“Selain itu, sosialisasi juga diberikan kepada para penegak hukum melalui satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (Satgas Pasti),” ujarnya .
Selain itu, OJK juga membuka ruang seluas-luasnya untuk koordinasi pertukaran informasi, maupun kerjasama teknis, dalam mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
“Dengan kolaborasi yang solid antar lembaga membawa dampak positif yang luas, tidak hanya bagi sektor keuangan, tetapi juga bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat provinsi Lampung secara keseluruhan,” katanya. (Din/LN)
