Rahmat Husein Minta Usut Tuntas Ex Kadisdikbud Pemprov Lampung dan KPU Pesawaran atas Kesalahan dan Keteledoran Ijazah Palsu Arisandi

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Ketua jaringan kerakyatan Lampung, Rahmat Husein secara tegas meminta Gubernur Lampung agar dilakukan pengusutan terhadap Ex Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran atas penerbitan SKPI yang akhirnya bisa meloloskan Arisandi pada Pilkada 2024 lalu, Minggu (2/3/2024).

“Jadi saya kira, kalau Arisandi sudah di hukum oleh MK dengan didiskualifikasi,maka saya kira Ex kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan KPU Pesawaran juga harus dihukum atas kesalahan dan keteledoran mereka sehingga bisa merusak suasana pilkada di pesawaran menjadi tidak kondusif seperti ini,” tegas Rahmat Husein.

Husein mengatakan, keputusan MK ini merupakan hukuman yang diberikan Arisandi atas kesalahannya mencoba memanipulasi ijazahnya yang tidak ada dengan membuat surat keterangan pengganti ijazah sebagai syarat untuk maju di Pilkada Pesawaran.

“Terdiskualifikasinya Ari sandi sebagai pemenang pemilu di Pilkada Pesawaran adalah hukuman untuknya, berapa ia banyak berkorban,banyak berjuang tapi dia gugur dalam persyaratan,”katanya.

Menurutnya, dalam melakukan kesalahan manipulasi ijazahnya ini tidak bisa serta merta lolos di KPU tanpa ada dukungan dari pihak lain yang pertama itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang menerbitkan SKPI, seandainya SKPI itu tidak diterbitkan maka Arisan tidak bisa mendaftar di KPU.

“Nah, kepala Dinas Pendidikan yang menerbitkan SKPI hanya berdasarkan surat kehilangan dari kepolisian ini merupakan tindakan yang gegabah dimana untuk menerbitkan surat SKPI itu tentunya ada SOP dengan mencoba membuka arsip mereka,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah mendapatkan dukungan dari Dinas provinsi Lampung ini juga di aminin oleh KPU.

“Seharusnya KPU provinsi sebagai pihak yang memutuskan segala sesuatunya, harus melakukan pengecekkan secara benar , ini berlaku gak?ini sah gak? Kan ada syarat tenggang waktu untuk melakukan verivikasi persyaratan peserta, dan ini tidak dilakukan,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *