13 OPD Pemkot Bandarlampung Diperiksa Kejagung

BANDARLAMPUNG,RUANGBERITA.CO.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung ) lakukan pemeriksaan ke 13 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.Rabu (17/7/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Ekonomi dan Keuangan di bawah Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, dan berlangsung selama tiga hari di Kejaksaan Tinggi Lampung, dari Selasa hingga Kamis (16-18 Juli 2024).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung ini untuk mengklarifikasi dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dana daerah. Dan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang diterima oleh Kejagung.

Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Putu Astawa, menyatakan bahwa pihaknya mengundang OPD untuk klarifikasi berdasarkan laporan masyarakat dan temuan BPK.

“Kami bukan melakukan pemeriksaan, melainkan mengundang OPD untuk klarifikasi. Hari ini ada empat OPD yang diundang, dan kami mulai sejak pukul 09.30 WIB,” ujar Putu Astawa.

Putu Astawa menjelaskan bahwa agenda tersebut meliputi pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Kami mengundang mereka untuk mengklarifikasi realisasi dana pada OPD masing-masing. Setelah data dan bahan keterangan terkumpul, kami akan mencocokkan semuanya dengan temuan BPK untuk memastikan kebenarannya,” ungkapnya.

Saat ditanya tentang aduan masyarakat dan temuan BPK yang menyebabkan Kejagung melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, Putu Astawa hanya menyebut bahwa klarifikasi diperlukan karena sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung belum menyelesaikan persoalan realisasi APBD 2023.

“Pelapor menyatakan ada temuan BPK, tapi kami belum tahu kebenarannya. Kami meminta bukti dan klarifikasi dari OPD terkait. Laporan menyebut mereka belum menyelesaikan persoalan, maka kami meminta klarifikasi,” pungkasnya.

13 OPD Pemkot yang diperiksa oleh Kejagung meliputi Kabag Pengadaan, Kabag Organisasi, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Perencanaan Keuangan, Kadis PU, Kadis Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bapeda, Kasubdit Perencanaan BPKAD, Kasubdit Penyusunan APBD BPKAD, Kabid Anggaran BPKAD, dan Kepala BPKAD. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link