Jalankan Instruksi Walikota Eva Dwiana, Camat Tanjung Karang Pusat Gencarkan Peremajaan Fasilitas Pelayanan

BANDARLAMPUNG , RUANGBERITA.CO.ID – Pemerintah Kecamatan Tanjung Karang Pusat terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan bagi seluruh warga. Sebagai langkah nyata, pada tahun anggaran 2026 ini, pihak kecamatan mengalokasikan dana APBD sebesar Rp164.025.000 (Seratus Enam Puluh Empat Juta Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) yang dikhususkan untuk belanja modal sarana dan prasarana penunjang.Senin (24/8/2026).

Langkah ini diambil demi memastikan masyarakat mendapatkan kenyamanan serta proses pelayanan birokrasi yang lebih cepat, responsif, dan representatif di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Camat Tanjung Karang Pusat, Epri Kusuma Yuda mengatakan bahwa pengadaan saran dan prasarana yang dibagikan ke 7 kelurahan di kecamatan Tanjung Karang Pusat merupakan instruksi dari walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

“Sesuai arahan dan instruksi ibu walikota, pengadaan sarana dan prasarana anggaran 2026 ini tidak lain untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat baik itu kualitas dan kuantitas pelayanan warga se- kecamatan Tanjung Karang Pusat,” paparnya.

Menurut Epri pengadaan perangkat printer multifungsi baru yang kini telah siap beroperasi. Langkah ini sengaja diambil untuk memberikan solusi instan bagi warga masyarakat yang kerap mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan.

“bahwa fasilitas ini bertujuan utama untuk membantu masyarakat yang lupa atau belum sempat membawa salinan (foto copy) dokumen yang diperlukan.Jadi masyarakat tidak perlu keluar untuk mencari tempat foto copy dan dipastikan lebih efisien waktu dan biaya. Melalui printer tersebut masyarakat bisa memfotocopy dokumen secara gratis,” ungkapnya.

Berdasarkan data rencana belanja modal 2026, anggaran tersebut direalisasikan untuk pengadaan sejumlah fasilitas pemenuhan kerja dan ruang pelayanan, antara lain:

Komputer dan Printer Baru: Sebanyak 8 unit komputer dan 7 unit printer dialokasikan untuk memperbarui perangkat kerja. Fasilitas ini diperuntukkan bagi 7 kelurahan yang ada di bawah naungan Kecamatan Tanjung Karang Pusat, di mana masing-masing kelurahan dipastikan akan mendapatkan 1 set komputer dan printer baru guna mempercepat pelayanan administrasi warga.

Kursi Fasilitas Pelayanan: Pengadaan total 600 unit kursi, yang terdiri dari 300 unit kursi rapat besi dan 300 unit kursi plastik. Fasilitas kursi ini disediakan untuk mendukung berbagai kegiatan pelayanan langsung, ruang tunggu warga, serta agenda pertemuan atau rapat koordinasi di lingkungan kecamatan.

Pendingin Ruangan (AC): Pengadaan 2 unit AC baru untuk meningkatkan kenyamanan warga yang sedang mengurus dokumen atau keperluan administrasi di ruang pelayanan agar tidak terkendala suhu udara yang panas.

Perangkat Pengeras Suara (Sound System): Pengadaan 1 paket sound system lengkap guna mendukung penyampaian informasi publik, sosialisasi, serta kelancaran kegiatan rutin kedinasan.

Melalui peremajaan sarana dan prasarana ini, Pemerintah Kecamatan Tanjung Karang Pusat berharap seluruh aparatur sipil di tingkat kecamatan maupun kelurahan dapat bekerja lebih optimal, sementara warga masyarakat dapat menikmati fasilitas pelayanan yang jauh lebih nyaman dan modern. (Din/LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link