Aliansi Mahasiswa Lampung Geruduk Gedung DPRD Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Lampung Menggugat menggeruduk Gedung DPRD provinsi Lampung untuk menyuarakan agar DPR dan Presiden untuk menghentikan RUU Pilkada, menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK No 60 dan 70, serta meminta pemerintah hapuskan kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.Jumat (23/8/2024).

Ridwan, salah satu mahasiswa di perguruan Negeri kota Bandarlampung mengatakan bahwa semua persoalan yang terjadi hari ini, tidak berdiri sendiri, semuanya saling terhubung melalui satu sebab yang sama yaitu adanya keinginan memaksakan negara ini menjadi negara neoliberal dengan menjadikan pasar sebagai panglima.

“Sehingga wacana untuk menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dijadikan hipotesis bahwasanya masih banyak proyek -proyek neoliberal yang belum rampung sehingga otoritas kekuasaan harus tetap terjaga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap agar perwakilan dari DPRD provinsi Lampung bisa beraudensi untuk mendengarkan apa yang disuarakan oleh para mahasiswa yang datang di halaman gedung DPRD provinsi Lampung.

“Tolong dengarkan suara kami, suara rakyat. Kami harap bapak-bapak berdasi yang duduk sebagai wakil rakyat memang berdiri untuk membela rakyat,” tegasnya.

Dari pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa memadati halaman gedung DPRD provinsi Lampung. Terlihat juga, lima orang anggota DPRD provinsi Lampung menemui para mahasiswa. Namun belum sempat melakukan audiensi, lima anggota DPRD provinsi Lampung tersebut pergi begitu saja meninggalkan aksi masa mahasiswa. Hal ini tentunya memicu kemarahan mahasiswa hingga terjadi keributan yang menyebabkan polisi harus memblokade gerak mahasiswa. (Din)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *