Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Lakukan Penertiban PKL di Pasar SMEP dan Pasir Gintung

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Dinas perdagangan kota Bandarlampung, bersama SatPol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung dan Pasar SMEP pada Rabu (6/8/2025).

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan penertiban pedagang kaki lima di dua lokasi yang berbeda ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama SatPol PP kota Bandarlampung.

“Dinas perdagangan bersama SatPol PP kota Bandarlampung untuk melakukan penertiban pedagang yang berada di bahu jalan,” ujarnya.

“Disini juga kan sudah ada petugas SatPol PP yang berjaga, nanti akan kita koordinasikan,” imbuhnya.

Lanjutnya, ia berharap para pedagang yang berada di lokasi bawah agar nantinya pindah ke lokasi yang telah disiapkan.

“Kita harapkan untuk masuk ke dalam, karena sudah ada tempat-tempatnya. Jadi nanti pelan-pelan dan akan kita usahakan secara bertahap agar para pedagang pindah. Kalau sekarang kan konsepnya pembeli akan mencari penjual , jadi kalau penjualnya ada di atas Otomasi pembeli akan mencarinya ,”paparnya.

Diketahui sebelumnya pasar tradisional Pasar Pasir Gintung telah direvitalisasi menjadi pasar modern oleh pemerintah pusat, dimana para pedagang sudah disediakan lapak langsung di lokasi namun kenyataannya saat ini banyak pedagang yang berpindah berjualan di bahu jalan. (Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link