BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bandarlampung sudah berkali-kali melakukan pemanggilan terhadap Event Organizer (EO) Pekan Raya Lampung (PRL) terkait masalah pajak hiburan, namun EO tersebut selalu mangkir saat pemanggilan. Jum’at (31/5/2024).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt. kepala Bapenda Bandarlampung, Yusnadi. Menurut Yusnadi Eo PRL tidak kooperatif meski sudah diundang oleh Bapenda Kota Bandarlampung.
“Kita (Bapenda) sudah mengundang EO PRL dengan surat dan lisan, pihak EO malah menjawab sudah menyurati Walikota serta akan menghadap ke Sekdaprov dahulu,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, bahwa sampai hari ini pihaknya masih menunggu kedatangan dari EO PRL bahwa pemerintah kota ingin menanyakan dan mengklarifikasi terkait tiket PRL.
” Ya kalau memang tiket itu kerjasamanya dengan pemprov Provinsi ya Its OK lah, kita tidak pungut. Tapi kita hanya ingin meluruskan terkait tiket yang dijual di PRL, namun sampai saat ini belum hadir,” paparnya.
Saat dikonfirmasi, kebenaran bahwa sebelumnya, pihak EO sudah menyurati walikota Bandarlampung, dan melanjutkan ke Sekdaprov, Yusandi menyatakan bahwa Bapenda belum menerima tembusan surat balasan tersebut.
“Belum ada ,tapi gak tahu juga karena belum turun ke kami. Kalau Sekdaprov kita tidak tahu, karena itu ranahnya provinsi,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Yusnadi menegaskan dan menarik kesimpulan bahwa setelah dilakukan pemanggilan secara berulang pihak EO tidak ada itikad baik untuk hadir.
“Prinsipnya kita sudah memberitahu, kita sudah telephone, sudah berkirim surat, sudah secara lisan tapi tidak ada itikad baik dari pihak EO,” tegasnya. (RB)