Ikuti Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi, Walikota Eva Dwiana Rekomendasikan Kelurahan Kedamaian Wakili Provinsi Lampung Ikuti Lomba Tingkat Nasional

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana merekomendasikan kelurahan Kedamaian ke tim penilai lomba kelurahan dari provinsi Lampung agar bisa mewakili provinsi Lampung untuk dapat dilombakan pada tingkat nasional ditahun 2025 ini, Jum’at (20/6/2025).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh bunda Eva, sapaan akrabnya saat memberikan sambutan di acara penilaian lomba tingkat provinsi Lampung.

Menurut bunda Eva, kelurahan Kedamaian merupakan kelurahan yang terkenal dengan acara adat budaya Lampung, Marga Lampung Balau.Selain itu kelurahan ini memiliki potensi ekonomi yang sangat baik dimana pelaku usaha dan UMKM terlibat di segala sektor perekonomian, sehingga dapat menggerakkan usaha barang dan jasa serta bisa menyerap tenaga kerja dan mensukseskan visi dan misi kota Bandarlampung.

“Kelurahan ini juga terlibat aktif untuk penyediaan dan memasok program makanan bergizi gratis dan pemberdayaan masyarakat melalui koperasi merah putih sesuai dengan program pemerintah provinsi dan pusat.Tingkat partisipasi masyarakat di kelurahan ini sangat tinggi dan Berdasarkan hal tersebut, kami memohon kepada tim penilai lomba provinsi agar kelurahan Kedamaian kiranya bisa mewakili provinsi Lampung untuk dapat dilombakan ditingkat nasional pada tahun 2025 ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, bunda Eva juga berharap agar tim penilai bisa memberikan nilai yang baik bagi kelurahan Kedamaian sebagai peserta penilaian lomba kelurahan tingkat provinsi Lampung.

“Adapun maksud dan tujuan diadakannya lomba ini adalah dalam rangka pemberdayaan masyarakat sehingga perlu dilakukan penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi, partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat dalam membangun kelurahan yang bersangkutan,” ujarnya.

“Dan untuk menilai kebersilan pembangunan kelurahan, maka diperlukan lomba kelurahan yang merupakan evaluasi dan pemilihan perkembangan pembangunan atas usaha pemerintah bersama masyarakat kelurahan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung yang diwakili oleh staff ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ganjar Jatmiko menyampaikan sebagai salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan maka pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri dalam negeri no.81 tahun 2015 tentang evaluasi desan dan kelurahan.

“Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur untuk menilai serta menentukan status tertentu dari pencapaian hasil tingkat perkembangan desa dan kelurahan. Tahapan evaluasi ini ada tiga penilaian, yakni bidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan dengan 149 indikator penilaian, “katanya.

Diketahui pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tahun 2025 ini mengusung tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas ” . (Din/LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link