BANDARLAMPUNG, RUANG BERITA.CO.ID – Kabar gembira, pemerintah kota Bandarlampung akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun 2024. Kamis (28/3/2024).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M. Ramdhan saat ditemui ruangberita.co.id di kantornya.
“Kalau dari kementerian keuangan itu THR dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum lebaran, ini berati tanggal 1 April dan itu berbarengan dengan gajian,” paparnya.
Lanjutnya, untuk keperluan pembayaran gaji, THR dan pembayaran Tukin 100% itu pemerintah kota Bandarlampung memerlukan anggaran Rp 105 Milyar, dimana anggaran THR itu sebesar Rp 50 milyar dan anggaran untuk pembayaran Tukin 100% itu sebesar Rp 11 milyar,dan sisanya pembayaran gaji pegawai.
“Seperti petunjuk dari walikota Eva Dwiana, dia meminta semua segera dibayarkan. Artinya, insyaAllah tanggal 1 April kita gajian dan tanggal 2 April kita bayar THR dan bayar Tukin 100%,” ungkapnya.
Menurutnya, bunda Eva meminta pembayaran THR ini segera disalurkan untuk para pegawai agar bisa segera dimanfaatkan.
“Karena THR itu dipakai untuk persiapan bukan buat lebarannya. InsyaAllah kita sudah siap, semuanya sudah kita urus, dananya juga sudah cukup tinggal kita salurkan saja ke pegawai,” katanya. (RB)