BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID- Suatu kehebohan terjadi di dunia maya ketika sebuah keluarga pasien dari Unit 2, Kabupaten Tulang Bawang, mengungkapkan dugaan penelantaran terhadap jenazah oleh petugas Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS).Sabtu (16/3/2024).
Pada Jumat, 15 Maret 2024, pemilik akun Instagram @voltcyber_v2 mengunggah empat video yang memperlihatkan keluhan terhadap layanan RSUS yang diduga menelantarkan jenazah yang ditutup dengan kain merah.
Dalam keterangan caption, pengunggah video menuliskan, “Mohon perhatian @rs.uripsumoharjo.lampung terkait penelantaran jenazah. Harapannya bukan hanya karena alasan agama, Anda menolak untuk memandikan jenazah. Bagaimana tanggapan Anda, Pak @rimborio sebagai direktur @rs.uripsumoharjo.lampung? Kami akan mengambil langkah tegas jika tidak ada respons sama sekali!!” tulisnya yang dikutip pada Sabtu (16/3/2024).
Menanggapi dugaan penelantaran terhadap jenazah pasien asal Tulang Bawang, manajemen RS Urip Sumoharjo menegaskan bahwa hal tersebut adalah miskomunikasi.
Wadir Pelayanan RS Urip Sumoharjo, dr. Nancy, menjelaskan bahwa pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya pasien bernama SP yang beralamat di Tulang Bawang, Lampung, dan dirawat di rumah sakit tersebut.
“Kami ingin mengklarifikasi video dan status Instagram yang beredar mengenai pelayanan pengurusan jenazah,” ujarnya.
RS Urip Sumoharjo menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan, mereka tidak membedakan agama, suku, atau golongan.
“Selama ini kami rutin mengurus jenazah dari berbagai latar belakang agama,” tambahnya.
Nancy menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi dengan keluarga pasien yang meminta jenazah untuk disuntik formalin, sedangkan RS memutuskan untuk tidak menyediakan layanan tersebut.
Namun, RS tetap memberikan fasilitas bagi keluarga yang menginginkan penyuntikan formalin melalui pihak ketiga.
“Pasien meninggal pada pukul 03.20 WIB dan kami menyiapkan ruangan perawatan. Petugas formalin yang diminta keluarga tiba pada pukul 06.15 WIB dan melakukan pengurusan jenazah sesuai keyakinan pasien,” jelasnya.
Jenazah dan keluarga meninggalkan RSU Sumoharjo sekitar pukul 08.01 WIB.
“Kami harap masyarakat dapat memahami situasi ini,” tambahnya.
Kuasa Hukum RS Urip Sumoharjo, Sopian Sitepu, menegaskan bahwa RS tidak membedakan suku, agama, atau golongan dalam pelayanannya.
“Saya tekankan RS Urip Sumoharjo, dalam penangan pasien dan pelayanan lainnya tidak membeda bedakan suku, agama dan golongan. Semua diperlakukan sama,” tandas Sopian Sitepu. (RB)