BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Beberapa waktu lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat mengumpulkan para bupati/walikota terkait masalah Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 yang hingga triwulan 1 tahun 2024 belum disetorkan pihak Provinsi Lampung pada hari Kamis 14 Maret 2024. Minggu (17/3/2024).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat utama gubernur di kantor Pemprov Lampung yang berlangsung tertutup yang dimulai pada pukul 08.00 Wib.
Mendengar adanya informasi terkait pengumpulan walikota dan Bupati yang di lakukan oleh Gubernur Lampung rupanya memberikan angin segar tersendiri bagi para pengusaha/kontraktor. Mereka mengharapkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Lampung ke Pemkot Bandarlampung.
Salah satu kontraktor yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi bahwa DBH dari Provinsi Lampung ke Pemkot Bandarlampung cair tersebut setelah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengumpulkan para bupati/walikota.
“Saya dengar dana DBH sudah cair ya bang?” ujarnya, Sabtu (16/2/2024)?
Menurutnya, dengan cairnya DBH pembayaran pekerjaan mereka yang sudah selesai bisa segera dicairkan.
“Kami butuh biaya untuk melunasi hutang-hutang kepada distributor ditambah lagi sekarang bulan puasa sebentar lagi lebaran sudah pasti kami butuh dana. Begitu dapat kabar walikota ketemu gubernur saya berharap DBH sudah cair,” ungkapnya.
Di Tempat terpisah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M. Ramadhan menyatakan sampai hari ini belum ada dana yang masuk berasal dari Dana Bagi Hasil.
“Belum ada dana yang masuk, dan pertemuan kemarin (gubernur dengan bupati/walikota) saya tidak ikut tapi yang bisa saya infokan bahwa dana DBH sampai hari ini belum ada yang masuk,” jelasnya saat di konfirmasi di Kantornya.(RB)