BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi mendukung penuh pernyataan walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat meluapkan kemarahannya dengan menuduh “Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) itu bohong terkait penanganan banjir.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Yuhadi saat di temui ruangberita.co.id di gedung DPRD kota Bandarlampung, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, Pernyataan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) itu bohong saat diskusi mengenai banjir itu benar adanya.
” Betul, balai itu bohong. Itu benar karena selama saya tiga periode memang tidak ada kerjanya,” tegasnya.
Lanjutnya, Dalam konteks penanganan banjir, Yuhadi mendesak transparansi dan aksi nyata dari pihak Balai karena hal tersebut terbukti di wilayah dapilnya tidak ada pengerjaan sama sekali.
“Contohnya saja di dapil saya, Kaliawi, Sukajawa, Pasir Gintung , itu sering banjir. Seharusnya bercermin, jangan hanya teori curah hujan tinggi, jangan hanya ngomong. Kami hanya menunggu realisasi kerjanya,” paparnya.
Ia menyatakan bahwa persoalan banjir harus dilihat secara objektif dan mendesak sinergi nyata dari pemerintah pusat (melalui BBWS), bukan sekadar menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah melalui hak interpelasi.
“Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota Bandarlampung. Ayok sama-sama turun, gak usah bohong-bohong lah. Kan master plane mereka yang buat,” ujarnya.
Diketahui Balai Wilayah Sungai mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, dan air baku serta pengelolaan drainase utama perkotaan.
(Din/LN)
