OJK Berkomitmen untuk Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada tanggal 15 Oktober 2026, di mana MSCI menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal
reklasifikasi status Indonesia.


Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali menyampaikan acknowledgement atas
pelaksanaan inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan,
termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas
klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), dan
kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.


Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK
menghormati view dari MSCI dan terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut
atas berbagai masukan yang diberikan. OJK juga mencermati dan memberikan
perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih
memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembagalembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan.


“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini
didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor
yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental
emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.


Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa masukan yang disampaikan MSCI dalam
pengumuman ini juga sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas
Pasar Modal Indonesia, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang dilakukan
secara konsisten dan berkelanjutan.


“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar
modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi
yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.


Ke depan, OJK bersama SRO terus melanjutkan engagement yang konstruktif
dengan lembaga-lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global.
Engagement yang berkesinambungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa
otoritas Indonesia dapat mengkomunikasikan progress terkini reformasi pasar
modal Indonesia, serta memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk
penyempurnaan yang berkelanjutan. (Rls/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link