KMP Batumandi Terbakar, Tiket Mahal, Tanggung Jawab ASDP Dipertanyakan

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – KEBAKARAN KMP Batumandi di perairan sekitar Pulau Merak Besar, Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026), menyisakan pertanyaan yang tidak boleh dijawab sekadar dengan permohonan maaf: sejauh mana keselamatan penumpang benar-benar menjadi prioritas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Seluruh penumpang dan awak kapal dilaporkan berhasil dievakuasi. Ini patut disyukuri. Namun, tidak adanya korban jiwa yang dilaporkan bukan alasan untuk mengakhiri persoalan. Justru ketika situasi berhasil dikendalikan, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai penyebab kebakaran, kesiapan sistem keselamatan, dan pihak yang bertanggung jawab atas setiap kemungkinan kekurangan.

KMP Batumandi dilaporkan bertolak dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak sekitar pukul 14.52 WIB. Ketika melakukan olah gerak untuk bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, sekitar pukul 16.15 WIB, api terdeteksi di bagian buritan, tepatnya pada dek atas kendaraan kecil.

Penyebab kebakaran masih didalami. Karena itu, kesimpulan mengenai adanya kelalaian harus menunggu hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Akan tetapi, menunggu hasil investigasi tidak berarti publik harus berhenti mengajukan pertanyaan kritis.

Persoalan ini menjadi semakin penting ketika kita melihat tarif penyeberangan yang dibayarkan masyarakat. Sebagai gambaran, tarif reguler lintasan Merak–Bakauheni yang dipublikasikan pada Oktober 2026 mencakup Rp22.700 untuk penumpang dewasa, Rp62.100 untuk sepeda motor golongan II, dan Rp481.800 untuk mobil pribadi golongan IVA.

Tarif layanan eksekutif yang dipublikasikan sebelumnya bahkan mencapai Rp84.800 untuk penumpang dewasa dan Rp749.128 untuk mobil golongan IVA. Nominal akhir bergantung pada jenis layanan dan ketentuan pemesanan.

Dengan tarif tersebut, masyarakat berhak memperoleh layanan yang memenuhi standar keselamatan. Harga tiket memang bukan satu-satunya ukuran kualitas layanan, tetapi berapa pun tarif yang dibayarkan, keselamatan tidak boleh ditawar.

Angka tersebut bukan sekadar urusan transaksi. Di balik setiap tiket, ada kepercayaan masyarakat yang dititipkan kepada operator.

Pengguna jasa bukan hanya membeli perjalanan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain, tetapi juga mengandalkan sistem yang menjamin keselamatan sejak keberangkatan hingga kapal bersandar.

Memang, tarif tinggi tidak otomatis menjamin kapal bebas dari insiden. Namun, besarnya biaya yang dibayarkan membuat tuntutan terhadap kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas semakin relevan.

Keselamatan bukan fasilitas premium yang hanya pantas dituntut oleh penumpang kapal ekspres. Penumpang layanan reguler maupun ekspres memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan.

Penelitian Shang dan kolega yang diterbitkan dalam Research in Transportation Business & Management pada 2023, melalui kajian kualitas keselamatan layanan feri di Indonesia, menempatkan peralatan keselamatan kapal dan pelatihan sebagai unsur penting untuk meningkatkan kepuasan serta kualitas keselamatan penyeberangan.

Temuan ini menegaskan bahwa keselamatan tidak cukup dibangun melalui kelengkapan administrasi, tetapi harus ditopang peralatan yang berfungsi, kompetensi awak, dan budaya keselamatan yang konsisten.

Sementara itu, studi Sunaryo, Nugroho, dan Talahatu mengenai penilaian keselamatan kebakaran pada kapal feri penumpang roll-on/roll-off di Indonesia juga menekankan pentingnya standar penilaian keselamatan kebakaran di atas kapal.

Artinya, risiko kebakaran semestinya dikelola melalui pemeriksaan sistematis, bukan baru menjadi perhatian setelah api muncul.

Karena itu, pemeriksaan KMP Batumandi tidak boleh berhenti pada awak kapal. Manajemen ASDP harus dimintai penjelasan mengenai pemeliharaan kapal, jadwal inspeksi, kondisi instalasi listrik dan mesin, kesiapan alat pendeteksi serta pemadam kebakaran, dan pelaksanaan prosedur keadaan darurat.

Nakhoda dan awak kapal terkait perlu diperiksa mengenai kronologi kejadian, respons awal, komunikasi darurat, dan pelaksanaan evakuasi.
Petugas teknis, bagian pemeliharaan, pengelola operasional, serta pejabat perusahaan yang bertanggung jawab atas sistem manajemen keselamatan juga harus ditelusuri sesuai kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan perlu menjangkau syahbandar atau pejabat berwenang yang terlibat dalam proses persetujuan berlayar, berikut marine inspector dan pihak yang melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal.

Pertanyaan mendasarnya: apakah seluruh persyaratan keselamatan telah dipenuhi, apakah pemeriksaan dilakukan secara substantif, dan apakah ada tanda bahaya atau kekurangan yang sebelumnya diketahui tetapi tidak ditindaklanjuti?

Memang belum bisa disimpulkan hal ini kelalaian ASDP. Namun, perusahaan harus menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana kebakaran bisa terjadi, apakah sistem deteksi dan pemadam api berfungsi, bagaimana kondisi mesin dan instalasi listrik, serta apakah pemeriksaan kelayakan kapal dilakukan secara benar sebelum keberangkatan?

Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada awak kapal. Manajemen operasional ASDP, nakhoda dan kru terkait, petugas pemeliharaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pemeriksaan teknis kapal harus dimintai keterangan sesuai kewenangannya.

Syahbandar atau pejabat berwenang yang menerbitkan persetujuan berlayar juga perlu diperiksa mengenai proses verifikasi dokumen, kelaiklautan, dan pemenuhan persyaratan keselamatan.

Otoritas pelabuhan serta pihak lain yang relevan perlu ditelusuri apabila ditemukan indikasi kekurangan dalam pengawasan.

Tujuannya bukan mencari kambing hitam, melainkan memastikan setiap mata rantai keselamatan bekerja sebagaimana mestinya. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai hukum.

Di sinilah negara harus hadir. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sesuai kewenangannya, bersama KNKT apabila memenuhi lingkup investigasinya, kepolisian, serta instansi terkait, harus memastikan penyebab kejadian terungkap secara objektif

Tidak boleh ada pihak yang dianggap bersalah sebelum bukti tersedia, tetapi tidak seorang pun boleh dikecualikan dari pemeriksaan hanya karena jabatan atau kedudukannya.

International Maritime Organization (IMO) melalui International Safety Management Code menegaskan pentingnya sistem manajemen keselamatan, pengenalan risiko, tindakan pencegahan, serta komitmen manajemen perusahaan. Prinsip ini menunjukkan bahwa keselamatan pelayaran bukan semata-mata beban nakhoda dan awak kapal.

Tanggung jawab juga berada pada perusahaan yang menyediakan sumber daya, menetapkan prosedur, dan mengawasi pelaksanaannya.

Di sinilah negara dan BUMN harus hadir secara nyata. Kementerian Perhubungan perlu memastikan proses pengawasan berjalan independen dan hasilnya dapat diuji. Kementerian BUMN sebagai pemegang fungsi pembinaan korporasi sesuai kewenangannya juga perlu memastikan evaluasi manajemen dilakukan secara serius.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus dijatuhkan sesuai ketentuan hukum. Jika terdapat kerugian yang menjadi tanggung jawab perusahaan, hak pengguna jasa harus dipenuhi berdasarkan aturan yang berlaku.

ASDP juga wajib menyampaikan hasil evaluasi kepada publik secara terbuka, menjelaskan langkah perbaikan yang terukur, serta memastikan insiden serupa tidak berulang. Permohonan maaf patut dihargai, tetapi tidak dapat menggantikan kewajiban mengungkap fakta dan memperbaiki sistem.

Bagi masyarakat Lampung, lintasan Bakauheni–Merak merupakan urat nadi mobilitas manusia dan distribusi barang. Keselamatan di jalur ini bukan urusan internal perusahaan semata, melainkan kepentingan publik yang menyangkut kehidupan banyak orang.

Kebakaran KMP Batumandi harus menjadi momentum untuk menguji apakah keselamatan benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional dan target bisnis.

Tiket dibayar masyarakat, keselamatan wajib dijaga, dan setiap kelalaian harus dipertanggungjawabkan. BUMN tidak boleh hanya hadir untuk mengelola bisnis; negara harus memastikan rakyat terlindungi.(Rls/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link