BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Waway Lampung dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung. Rapat berlangsung secara intensif dengan agenda utama penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sebagai langkah penentu sebelum Raperda dibawa ke tahap keputusan dalam rapat paripurna.Sabtu (29/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Ibu Robiatul Adawiyah, S.H., M.Kn., yang menyampaikan bahwa pembahasan telah melalui berbagai tahapan, termasuk dengar pendapat bersama OPD teknis dan penelaahan dokumen regulasi. Menurutnya, finalisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh substansi Raperda telah memenuhi aspek legal, kelembagaan, dan kesiapan operasional BPR sebagai lembaga keuangan daerah.
Seluruh anggota Pansus hadir lengkap dalam rapat tersebut, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani sektor keuangan daerah, perbankan, hingga bagian hukum. Setiap Fraksi DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhirnya terkait arah kebijakan, urgensi pendirian BPR, dan harapan atas kontribusi lembaga tersebut bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam pembahasan, beberapa fraksi menekankan bahwa keberadaan BPR Waway dan BPR Syariah Bandar Lampung diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan, mendukung UMKM, serta memperkuat stabilitas ekonomi kerakyatan. Selain itu, pengawasan dan tata kelola yang profesional juga menjadi sorotan agar BPR dapat beroperasi secara sehat dan berkelanjutan.
Ketua Pansus menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan dituangkan dalam laporan akhir Pansus untuk kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan pada rapat paripurna mendatang. Ia berharap, pendirian dua BPR tersebut dapat menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Kota Bandar Lampung.
