Pemkot Bandarlampung Kecewa Penyaluran DBH oleh Pemprov Lampung Tak Sesuai Komitmen

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID- Pemerintah Kota Bandarlampung kecewa dengan Pemprov Lampung lantaran tidak berkomitmen dalam pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) 2023.Selasa (26/3/2024).

Kepala Badan keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandarlampung, M.Ramdhan mengungkapkan dari hasil pertemuan Gubernur Lampung bersama bupati/walikota se Lampung beberapa waktu lalu, pemprov berjanji akan mencairkan DBH sebesar 50 persen atau setara dengan Rp 50 milyar.

” Pada awalnya akan dicairkan 50 persen ini kata gubernur ke bunda Eva, kalau dihitung 50 persen itu nilainya sama dengan 50 milyar. Kenyataannya hanya Rp 12 milyar yang ditransfer, ini gimana komitmennya?,” ujar M. Ramdhan.

Lanjutnya, denngan hanya turun Rp12 milyar Pemkot Bandarlampung harus mencari dana tambahan lagi untuk menutupi kekurangan dana untuk membayar Tunjangan kinerja (Tukin) dan gaji ke 13.

“Kita butuh dana Rp 45 milyar buat Tukin dan gaji ke 13, kalau DBH yang ditransfer sesuai komitmen yaitu Rp 50 milyar kita gak kesulitan. Nah ini cuma Rp 12 milyar yang ditransfer Jumat sore (22/3) artinya kita harus mencari dana untuk menutupi kekurangan untuk bayar Tukin dan gaji 13,” ungkap Ramdhan.

Menurutnya kalau dari perhitungan dana Rp 12 milyar itu berarti yang dibayar hanya kekurangan dari DBH triwulan I.

“Sedangkan triwulan II sampai IV kewajiban Pemprov Lampung menyalurkan DBH belum dijalankan,” paparnya.

Sebelumnya RuangBerita.co.id sudah mendapat informasi bahwa Pemprov Lampung akan mentransfer DBH sebesar Rp12 milyar dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandarlampung. Dia menyaksikan Walikota Eva Dwiana menegur Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan karena masalah DBH.

“Waktu itu kami sedang rapat dengan bunda (Walikota Eva Dwiana). Saya melihat bunda menelpon pak Marindo dan sepertinya bunda kecewa, “kok cuma 12,” kata bunda kepada Marindo yang saya dengar waktu itu,” jelas PNS yang namanya enggan disebutkan.

Sementara informasi yang diterima, pada pertemuan Gubernur Arinal Djunaidi dengan bupati/walikota se-Lampung. Arinal Djunaidi menjanjikan akan mentransfer DBH Pemkot Bandarlampung sebanyak 50 persen.

“Disalurkannya pertama Rp27 milyar dan mendekati lebaran ditambah Rp23 milyar. Artinya 50 persen dari kewajiban Pemprov Lampung dalam DBH yang kalau full bisa Rp100 milyar,” ujar PNS di lingkungan Pemkot yang mengetahui rapat gubernur dengan bupati/walikota se-Lampung.

Untuk mengetahui alasan Pemprov Lampung menyalurkan DBH hanya Rp 12 milyar RuangBerita.co.id mewawancarai Sekdaprov Fahrizal Darminto, yang pada awalnya menolak. Fahrizal akhirnya mau menjawab. “Tanya sama bupati/walikota sudah terima belum?” katanya di Balai Keratun sambil berlalu menuju kendaraannya usai mengikuti pelantikan Penjabat Bupati Lampung Utara. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Shares
Share via
Copy link