Pertahankan Aset, Pemprov Lampung Gusur Rumah Warga Sabah Balau

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Puluhan rumah di wilayah Saba Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan di Kelurahan Sukarame Baru Kecamatan Sukarame dibongkar paksa oleh petugas gabungan TNI/Polri dan SatPol PP pada Rabu (12/2/2025)

Pembongkaran rumah yang dilakukan ini sebagai upaya pemerintah provinsi Lampung untuk mengamankan aset milik Pemprov Lampung.

Dari pantauan di lapangan masih banyak warga yang bertahan dilokasi dan banyak banner yang terpajang dilokasi untuk menyuarakan penolakan pindah dari lokasi tersebut.

Selah satu banner yang di pasang berbunyi ” kami warga ‘Kepala Burung Sepakat’ meminta keadilan dengan sebenar-benarnya , memohon kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat, meminta sertifikat hak pakai (SHP) untuk ditinjau kembali serta memohon perlindungan atas hak-hak kami”.

“Kami memohon kepada bapak Probowo (presiden kami), bapak Mirza (Gubernur Kami), Ibu Eva ( walikota kami) , kami memilih kalian. Cintailah kami sebagaimana kami mencintai kailan. Sayangilah kami sebagaimana kami menyayangi kalian,”

Diketahui dari informasi warga, mereka tetap mempertahankan hak-haknya, karena mereka sudah 35 tahun lamanya menempati lokasi tersebut. (Din/LN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *