BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 tahun Republik Indonesia, sekaligus memeriahkan hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang,PJ Gubernur Lampung, Samsudin mengimbau untuk partisipasi menyemarakkan peringatan HUT RI ke 79 kemerdekaan RI , penyampaian teman dan logo.
Imbauan tersebut di tujukan kepada anggota forkopimda provinsi Lampung, Bupati/Walikota se provinsi Lampung, Rektor/pimpinan perguruan tinggi se provinsi Lampung, kepala instansi vertikal di provinsi Lampung, kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Lampung, kepala BUMN/BUMD provinsi Lampung, pimpinan perbankan se provinsi Lampung, pimpinan perusahaan swasta se provinsi Lampung.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran gubernur Lampung nomor 400.14.1.1/3669/VI.07/2024 yang merupakan tindak lanjut dari surat edaran menteri sekretaris negara RI nomor B-04/M/S/TU.00.031712024 tentang penyampaian tem, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke 79 kemerdekaan RI tahun 2024.
- Bahwa tema peringatan HUT ke 79 kemerdekaan RI tahun 2024 adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”
- Penggunaan logo HUT ke 79 kemerdekaan RI tahun 2024 dan desain turunannya agar menunjuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi kementerian sekretariat negara (http:www/setneg.go.id),
- Mengimplementasikan secara maksimal logo dna desain turunan HUT ke 79 kemerdekaan RI tahun 2024 keberbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial , tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan , dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan Dinas , produk/souvernir , media publikasi cetak, elektronik dan lain-lain sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
- Agar dapat berpartisipasi dengan melaksanakan antara lain dengan memasang dekorasi umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing , secara serentak pada kesempatan pertama.
- Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut.
a.mengibarkan bendera merah putih secara serentak dilingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2024.
b. Memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 wib atau setiap pagi dalam aktivitas di lokasi perkantoran dan fasilitas umum.
c.Setiap orang yang hadir pada saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan ,wajib berdiri tegak dengan sikap hormat . (RB)