PT SME Stockpile Masih Beroperasi, Laskar Lampung Ancam Akan Lakukan Demonstrasi

BANDARLAMPUNG, RUANG BERITA.CO.ID – Ketua DPC Laskar Lampung kota Bandarlampung, Destra Yudha S.H. M.Si, menyayangngkan tindak PT SME perusahaan stockpile batubara yang membandel tidak mengindahkan kebijakan walikota dan masih tetap beroperasi di wilayah Bumiwaras, Jum’at (19/1/2024).

Destra menyampaikan kepada pihak media melalui pesan WhatsApp akan segera melakukan RDP dengan DPRD kota Lampung agar memanggil segera Pihak Perusahaan tersebut dan meminta kepada Kasat Pol PP kota Bandar Lampung Agar Segera Menutup Stockpile tersebut.

“Ini sudah melecehkan pemerintah kota bandar Lampung, jika pemerintah selaku pemegang kebijakan di kota bandar Lampung saja sudah tidak di dengarkan apalagi hanya masyarakat sekitar yang terdampak,”ungkapnya.

Destra mendukung penuh kepada Walikota Bandar Lampung terkait kebijakan kebijakan yang di ambil demi kepentingan masyarakat, Destra Juga akan melakukan langkah langkah kongkrit terkait Stockpile yang tidak mengindahkan pemerintah kota bandar Lampung tersebut.

“Tidak seharusnya Stockpile batu bara tersebut beroperasi didekat permukiman, karena pasti ada dampak lingkungan yang merugikan masyarakat, jangan hanya mengedepankan keuntungan sepihak tapi mengabaikan masyarakat” katanya.

Ia menegaskan, jika sudah dilakukan pemanggilan pihak perusahaan PT SME oleh DPRD kota maupun pemerintah kota bandar lampung dan masih juga membandel, Laskar Lampung akan melakukan aksi masa besar bersama 1200 anggota nya di Bandar Lampung.

“Kita akan lakukan aksi masa secara besar-besaran dengan melibatkan 1200 anggota yang ada,” ucapnya.

Walikota Eva Dwiana melakukan peninjauan secara langsung di PT SME stockpile Batubara

Diberitakan sebelumnya pada Jum’at (12/1) walikota Bandarlampung Eva Dwiana secara tegas meminta perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batubara untuk hengkang dari lokasi yang dekat area permukiman warga.

“Gak bisa, harus pindah,” tegas walikota Eva Dwiana.

Orang nomor satu di kota tapis berseri ini menyampaikan, semua perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batubara tidak boleh dekat dengan area permukiman warga karena memiliki dampak bagi warga sekitar.

“Ada dua perusahaan stockpile batubara yang letaknya di tengah perkampungan. Kalau misalnya ditengah perkampungan dan membahayakan masyarakat harus pindah, pindahnya ke pinggir kota yang tidak ada masyarakatnya,” katanya. (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *