Walikota Eva Dwiana Apresiasi Kegiatan Pelatihan Publik Speaking oleh Dinas PMK

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri kegiatan pelatihan publik speaking yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMK) kota Bandarlampung di gedung Semergou pada Rabu (11/9/2024).

Walikota Eva Dwiana mengapresiasi kegiatan pelatihan publik speaking yang diberikan kepada elemen lembaga kemasyarakatan kelurahan se kota Bandarlampung . Orang nomor satu di kota Tapis Berseri ini mengatakan kegiatan ini memberikan manfaat atau dampak yang positif.

“Alhamdulillah, hari ini PMK mengadakan pelatihan untuk komunikasi yang baik, karena dengan adanya komunikasi yang baik ini insyaallah pamong masyarakat seperti RT, Kaling, bisa memberikan informasi seperti masukan yang kita berikan ke masyarakat bisa dimengerti dan diterima dengan baik,”paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMK) kota Bandarlampung, Yustam menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada undang-undang RI nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan keputusan walikota Bandarlampung nomor 415/III.12/HK/2024 tentang pembentukan panitia pelaksanaan kegiatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan.

“Yang bergerak dibidang pemberdayaan kelurahan dan kelembagaan tingkat kota Bandarlampung, serta pemberdayaan masyarakat melalui fasilitasi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat tingkat kota Bandarlampung tahun 2024,” ujarnya.

Menurut Yustam, kegiatan pelatihan Publik speaking ini memiliki tujuan yang baik bagi masyarakat untuk menumbuh kembangkan kepedulian dan meningkatkan pengalaman masyarakat yang dapat dilakukan pada lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

“Selain itu, kegiatan ini bertujuan juga untuk dapat memberikan layanan yang berkualitas, transparan , dan akuntabel kepada seluruh masyarakat dengan meningkatkan publik partisipasi pelayanan publik dengan berkomunikasi yang efektif, informatif, dan persuasif, terhadap masyarakat jika ada hal-hal baru yang akan diinformasikan kepada masyarakat di daerahnya atau tempatnya masing-masing,” harapnya.

Dia menjelaskan, kegiatan pelatihan yang diikuti oleh 800 lembaga kemasyarakatan yang dilaksanakan selama dua hari.

” Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari Rabu – Kamis (11-12 September 2024) yang dibagi menjadi dua season, masing-masing 400 peserta perhari. Peserta terdiri dari perwakilan ketauan RT masing-masing kelurahan se kota Bandarlampung, dan kepala lingkungan setiap kelurahan se kota Bandarlampung,” jelasnya.(Din)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *