Walikota Eva Dwiana Minta Perusahaan Stockpile Batu Bara Hengkang

BANDARLAMPUNG, RUANG BERITA.CO.ID – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana secara tegas meminta perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batubara untuk hengkang dari lokasi yang dekat area permukiman warga. Jum’at (12/1).

“Gak bisa, harus pindah,” tegas walikota Eva Dwiana.

Orang nomor satu di kota tapis berseri ini menyampaikan, semua perusahaan yang bergerak di bidang stockpile batubara tidak boleh dekat dengan area permukiman warga karena memiliki dampak bagi warga sekitar.

“Ada dua perusahaan stockpile batubara yang letaknya di tengah perkampungan. Kalau misalnya ditengah perkampungan dan membahayakan masyarakat harus pindah, pindahnya ke pinggir kota yang tidak ada masyarakatnya,” katanya.

Walikota Bandarlampung tidak akan membiarkan perusahaan tersebut terus melaksanakan usahanya selagi masyarakat sekitar masih terganggu oleh polusi udara yang ada.

“Jadi intinya masyarakat itu tidak pernah memberikan izin, meskipun perusahaan ini terletak di kelurahan Way Lunik akan tetapi dampaknya dirasakan langsung oleh warga RT 15 dan RT 16. Jadi walikota ini responsif terhadap keluhan warga dengan meminta perusahaan tersebut untuk berhenti beraktivitas jika masih berdampak negatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga RT 15 dan 16 Lingkungan I Kelurahan Sukaraja terdampak polusi udara (debu)dari PT SME yang bergerak di bidang stockpile batubara. (Rb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *