BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Walikota Bandar Lampung dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ibu Hj. Eka Afriana, S.Pd secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa Purna Bhakti Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2025 Di aula gedung semergou, Kamis, (20/03/2025).
Menurut Eka, terdapat 121 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang memasuki masa pensiun.
“70 orang dari dinas pendidikan kepalasa sekolah dan guru, 42 orang tenaga struktural dan 9 tenaga kesehatan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, dalam mewakili pemerintah kota Bandarlampung berharap semua purnabakti diberikan kesehatan dan umur yang panjang.
“Walaupun sudah pensiun tetap bisa memberikan dedikasinya untuk kota Bandarlampung,” harapnya.
Sementara itu, Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Bandarlampung, Zulkifli, mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan walikota Bandarlampung terkait pemberhentian pegawai negeri sipil yang sudah memasuki batas usia pensiun.
” Serta memberikan bantuan kepada para purnabakti,” ucapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan bantuan dari anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi. (Din)