BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota tahun 2025-2029 serta menandatangani KUAS dan PPAS APBD 2025 di gedung DPRD kota Bandarlampung.Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya, Walikota Eva Dwiana menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Bandarlampung.
“Terkhusus kepada ketua dan anggota pansus RPJMD yang telah membahas, membedah dan mencermati serta memberikan masukan yang konstruktif terhadap RPJMD kota Bandarlampung tahun 2025-2029,” ucapnya.
Lanjutnya, pemerintah kota berharap RPJMD ini akan menjadi acuan bersama dalam pembangunan di kota Bandarlampung guna meningkatkan pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, penyerapan tenaga kerja, dan lingkungan hidup yang nyaman dan berkelanjutan serta mewujudkan masyarakat kota Bandarlampung yang sejahtera l
“Selanjutnya , perda ini akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi Lampung untuk penyelarasan dan selanjutnya mendapatkan registrasi dari pemerintah provinsi Lampung,” harapnya
Bunda Eva juga mengatakan bahwa pemerintah kota meyakini sepenuhnya , bahwa seluruh program yang telah disepakati merupakan program kegiatan prioritas.
“Oleh karena itu, seluruh masukan saran dan pendapat yang disampaikan oleh badan anggaran DPRD kota Bandarlampung terkait program dan kegiatan, tentunya akan menjadi perhatian kita bersama. Dan untuk selanjutnya, kami akan menyampaikan perubahan APBD tahun 2025 dan nota keuangan atas rancangan perubahan APBD tahun 2025,”ungkapnya.
Diketahui, Pendapatan pemerintah kota bandar lampung sampai dengan 31 Desember 2024 DAPAT terealisasi sebesar 83,76% atau sebesar rp 2,47 triliun lebih, dengan perincian sebagai berikut yaitu :
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri DARI Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan daerah Yang Sah, dianggarkan Rp 1,08 trilyun lebih, terealisasi sebesar Rp 716,58 milyar lebih, atau tercapai 66,16 % dari target yang ditetapkan.
Pendapatan Transfer yang terdiri dari pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dianggarkan sebesar rp. 1,61 trilyun lebih terealisasi sebesar rp. 1,59 trilyun lebih atau sebesar 98,77% dan pendapatan Transfer antar daerah dianggarkan sebesar rp. 248,22 milyar lebih terealisasi sebesar rp. 155,62 milyar lebih atau sebesar 62,69%.
Belanja Pemerintah Kota Bandar Lampung sampai dengan 31 Desember 2024 DAPAT terealisasi sebesar 82,80% ATAU SEBESAR Rp 2,43 TRILIUN lebih, dengan perincian sebagai berikut :
1.Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp. 2,46 TRILIUN lebih, Terealisasi Sebesar Rp. 2,06 TRILIUN lebih atau sebesar 83,52%;
2.Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp. 447,48 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 353,59 milyar lebih atau sebesar 79,02%.
3.Belanja Tak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp. 19,66 milyar LEBIH, terealisasi sebesar Rp. 15,44 milyar lebih atau 78,56%.
Dari uraian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan DAN Belanja tersebut, maka menghasilkan surplus sebesar Rp. 39,50 milyar lebih.
Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 27,89 milyar lebih Terealisasi SEBESAR Rp. 17,89 milyar lebih atau sebesar 64,15%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 41,50 milyar lebih Terealisasi sebesar Rp. 38,58 milyar lebih atau sebesar 92,96% sehingga menjadikan pembiayaan netto sebesar minus rp. 20,68 milyar lebih. (Din)
