BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar secara virtual, Senin (10/11/2025).
Rakor ini bertujuan untuk mempercepat proses pendataan dan memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sesuai arahan pemerintah kota akan segera melakukan pendataan dan verifikasi lahan aset daerah maupun aset desa yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai dan gudang KDKMP sesuai ketentuan.

Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Koperasi
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen mendukung penuh program pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Rakor ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi di lokasi yang strategis, mudah diakses, dan memiliki bukti kepemilikan yang sah untuk operasional KDKMP. (Din/LN)
