Bapenda Bandarlampung Lakukan Pengawasan terhadap 80 Objek Pajak

BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bandarlampung telah melakukan pengawasan selama dua Minggu terakhir. Rabu (19/6/2024).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) pajak Bapenda kota Bandarlampung,Gunawan saat ditemui ruangberita.co.id di kantornya.

” Selama dua minggu ini kita Bapenda, dimulai dari tanggal 6,7,8 Juni kemudian tanggal 13,14, 15 Juni kami sudah melakukan pengawasan terhadap objek-objek rumah makan dan cafe di kota Bandarlampung,” ungkapnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap 80 objek pajak  rumah makan dan cafe dirasa sangat efektif karena pajak mengalami peningkatan.

” Ada 80 objek pajak dalam dua minggu ini. Realisasi yang mereka bayar ternyata ada peningkatan setelah dilakukan pengawasan. Sebelum dilakukan dan sesudah dilakukan pengawasan ada perbedaan mestinya mereka bayar pajak lebih tinggi, dan ini merupakan langkah kami untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini , Gunawan  menghimbau bagi seluruh pengusaha restoran yang sudah memiliki alat rekam pajak ( tapping box) digunakan secara optimal.

“Mereka pakai data rekam transaksi itu, dan untuk konsumen kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat. Jika makan di restoran atau cafe dipastikan mereka (konsumen) sudah menerima nota yang sudah terekam oleh alat rekam karena disitu sangat jelas bagi konsumen yang makan disitu sudah dikenakan pajak sebesar 10 %,” ujarnya.

“Diharapkan ini bisa dilaksanakan oleh pengusaha restoran dan cafe di Bandarlampung dengan sebaik mungkin guna mendukung pendapatan daerah dari sektor  pajak,” imbuhnya.

Selain itu, Bapenda juga tidak hanya melakukan pengawasan akan tetapi pihaknya juga memberikan masukan bagi pengusaha restoran dan cafe terkait pelayanannya.

“Kita banyak kasih masukan ke pengusaha ini jadi gak mentok hanya melakukan pengawasan saja. Kita kan ada pengalaman dari luar daerah yang bisa disampaikan untuk meningkatkan pelayanan terhadap konsumen,” katanya.

Gunawan menjelaskan dalam APBD target rumah makan di tahun 2024  ini sekitar 122 Milyar dan pada saat ini per 13 Juni sudah terealisasi sebesar 46  persen atau Rp 57 Milyar.

“Juni potensinya ini kita awasi dan realisasinya di bulan Juli. Kalau trendnya seperti ini kita bisa optimis tercapailah Terget dirumah makan dengan upaya-upaya kami melakukan pengawasan rumah makan atau cafe,” jelasnya. (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *