BANDARLAMPUNG,RUANGBEGRITA.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Bandarlampung mencatat realisasi pendapatan daerah di tahun 2024 dari Penyediaan Barang Jasa Tertentu (PBJT) mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 dan sudah mencapai target. Rabu (20/3/2024).
Dimana yang masuk dalam PBJT itu, Pajak hotel, restoran, PBB, hiburan, parkir, dan tenaga listrik.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pajak, Gunawan menyampaikan bahwa target turunan pertama untuk pajak PBJT ini sudah mencapai target dan mengalami peningkatan.
“Dari 10 ini 9 yang sudah masuk, yang tertinggal hanya PBB. Jadi semuanya sudah ada peningkatan dibandingkan tahun kemarin. Jadi, untuk total uang dari pajak daerah keseluruhannya yang sudah masuk sekitar Rp 108 Miliar,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Gunawan memaparkan sampai tanggal 19 Maret 2024 realisasi sektor pajak hotel mencapai 24,47 % atau sekitar
Rp 10.277.698.244,-.
“Sampai dengan tanggal 19 Maret 2024,untuk pajak hotel yang dipasang targetnya sebesar Rp42 miliar pada APBD, perubahan sudah terealisasi 2024 sekitar 24,47% atau Rp 10.277.698.244,” jelasnya.
Menurutnya,terjadi penurunan realisasi pajak yang terjadi pada hotel dan rumah makan pada bulan ramadhan ini dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini merupakan dampak dari bulan suci ramadhan, dimana pada APBD 2024 ini sudah terealisasi Rp 27 miliar atau 22,7 % dari target Rp 122.500.000.000.
“Kita tahu sendiri, sejak tanggal 12 kamarin kita sudah puasa, jadi ada dampak penurunan dari rumah makan. Mereka buka selepas magrib, atau membelinya take a way tidak sebesar bulan biasanya. Untuk hotel juga terkena imbas, kalaupun tidak ada event rapat, hotel juga tidak ada tamu,” paparnya.
“Tapi kita berupaya terus untuk peningkatan pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda,” imbuhnya.
Lanjutnya, untuk retribusi parkir Gunawan mengatakan realisasi pajaknya sudah mencapai target.
“Kalau APBD 2024 untuk retribusi parkir targetnya Rp 3.345.262.209, sudah tercapai. Ini lumayan ini, kita sudah menghasilkan separuh lebih dari target sebesar 54,55%,” ucapnya.
Kemudian untuk jenis pajak hiburan targetnya yang Rp 20 Miliar, kita sudah dapat Rp 5,6 Miliar atau 28 %.
“Dan untuk tenaga listrik, dimana targetnya paling besar, sebesar Rp 125 Miliar, dan kita sudah dapat hampir Rp 34 Miliar. Untuk reklame targetnya Rp 29 Miliar untuk realisasinya sebesar 25 % yakni sebesar Rp 7,2 Miliar. Pajak Air tanah Rp 3,5 Miliar kita sudah mendapat 21 % atau Rp 721 juta. Kita juga sudah mengebut atau over target dari pajak Mineral Bukan logam yang targetnya 200 juta kita sudah mencapai 103% atau Rp 210 juta sudah melampaui target. Untuk PBB kita sudah mendapat 3,26 % sementara untuk BPHTB sudah dapat Rp 18 milliar,” ungkapnya.
Menurutnya, jika dikaitkan dengan UU nomor 1, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif dengan melakukan optimalisasi peningkatan.
“Dalam hal ini, Bapenda mengoptimalisasi bagaimana supaya tarif ini walaupun dia turun tapi pendapatan kita gak jeblok lah. Jadi kita lebih meningkatkan lagi peningkatan dari sektor parkir, kita sudah lakukan usaha-usaha untuk mengoptimalisasi dengan melakukan pengawasan lebih intens ke wajib pajak, “katanya. (RB)