BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID -Semakin meroketnya harga beras menjelang bulan Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Bandarlampung berbagi beras kepada Mustahiq yanga ada di kota Bandarlampung. Senin (12/2/2024).
Baznas dan pemerintah kota Bandarlampung yang di wakili oleh walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan beras ke warga di Aula Semergou.
Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung Ismail Saleh S.H.I mengatakan penyerahan bantuan beras ini diserahkan langsung oleh walikota Eva Dwiana ke masyarakat
“Alhamdulillah, untuk hari ini kami telah menyalurkan bantuan beras ke masyarakat bersama ibu walikota,” ucapnya
Ismail Saleh S.H.I menuturkan di tengah musim paceklik yang menyebabkan harga beras semakin melambung, Baznas kota Badarlampung berinisiatif membagikan beras.
“Baznas berbagi ke Mustahiq pasca kemarau beberapa bulan, dan saat baru memulai menaman musim penghujan yang menyebabkan kebanjiran sehingga menyebabkan beras semakin melambung. Kami sangat tahu persis kenaikan harga beras yang dirasa mencekik masyarakat, maka menjelang ramadhan ini kami memiliki pemikiran dan inisiatif untuk berbagi ke masyarakat ditengah harga beras yang semakin melambung,” ungkapnya.

foto: Baznas kota Bandarlampung bersama walikota Eva Dwiana menyerahkan bantuan beras ke masyarakat kota Bandarlampung
Menurutnya, beras sebanyak 8,5 ton dari Baznas ini akan dibagikan ke 1.700 Mustahiq yang tersebar di 20 kecamatan yang ada di kota Bandarlampung.
“Kami mencari data dari Baznas langsung karena kami keliling mencari mustahiq yang artinya mungkin belum mendapatkan bantuan dari siapa – siapa. Makanya , kami akan menyenggol orang yang mungkin tidak terdata. Karena kami setiap hari turun ke bawah sehingga tahu siapa yang harus kita berikan bantuan,” paparnya.
Selain memberikan bantuan berupa 5kg beras , Ismail Saleh juga menyampaikan akan memberikan sejumlah uang ke para mustahiq tersebut.
“Ada sejumlah uang untuk membeli lauknya,” imbuhnya.
Ismail menjelaskan, teori berbagai dalam regulasi pembagian zakat yang sesuai dengan syariah sudah sesuai dengan konsep wilayah.
“Di 20 kecamatan itu adalah para mustahiq fakir, miskin, orang-orang pesisir, orang-orang yang di kampung/perumahan padat penduduk. Kami tidak melihat latarbelakangnya yang penting warga kota Bandarlampung. Karena teori berbagi aturan yang sesuai dengan regulasi zakat itu yang sesuai syariah bahwa zakat itu diambil dari masyarakat para Muzaki yang ada di kota Bandarlampung dan dikembalikan ke warga disekitar wilayah pengambilan yang namanya konsep wilayah,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ismail menyampaikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah kota Bandarlampung dalam berbagi.
“Alhamdulillah, kita selalu berkolaborasi dengan pemerintah, karena pos Baznas kan ada di kota Bandarlampung sehingga kita bangun komunikasi, sinergi, dengan pemerintah kota Bandarlampung dan warga kota Bandarlampung,” katanya.
Sementara itu, walikota Eva Dwiana mengapresiasi kegiatan berbagi yang dilakukan oleh Baznas kota Bandarlampung.
“Terimakasih untuk Baznas, semoga apa yang diberikan ini bisa membantu dan bermanfaat bagi masyarakat ditengah harga beras yang kian melambung,”(Rb)