BANDARLAMPUNG, RUANGBERITA.CO.ID – Kantor Badan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) kota Bandarlampung yang terletak dijalan Dr. Susilo No. 1 hingga kini dinilai kurang representatif. Jum’at, 31 Januari 2025
Alasan mengapa gedung kantor Badan SatPol PP tersebut dinilai kurang representatif lantaran kurangnya ruangan untuk para staf dan tidak memiliki lahan untuk apel atau upacara anggota serta tidak memiliki lahan parkir.
Tentunya ini sangat miris, karena sejak ditempati pada tahun 2013 sampai tahun 2025 kantor Mako SatPol PP yang berhadapan langsung dengan kantor pemerintah kota Bandarlampung tidak mengalami perubahan sama sekali.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota SatPol PP yang enggan menyebutkan namanya. Dia mengatakan bahwa gedung yang mereka tempati saat ini sejak tahun 2013 belum juga berubah.
“Agak memperihatinkan ya, karena para staff tidak memiliki ruangan atau kursi serta meja yang cukup, dan ini sudah lama terjadi. Dan saat hujan turun, kantor kami pun banyak yang bocor atapnya,” ungkapnya.
Menurutnya, hal yang paling dibutuhkan oleh SatPol PP adalah lahan untuk melaksanakan apel harian atau apel besar, agar semua anggota SatPol PP bisa berkumpul menjadi satu.
“Karena yang berjalan sampai saat ini, kalau kita mengadakan apel kita terpisah – pisah hingga kita tidak kenal satu sama lain. Untuk melaksanakan apel ini kadang kami harus meminjam halaman masjid Al Furqon, Rumah Makan Garuda, atau di Antasari. Jadi ya gini apelnya pisah-pisah gak jadi satu,” ujarnya.
“Selain itu, kantor kami juga depannya ketutup oleh Billboard, sehingga tidak enak dilihat. Dan dikantor kami juga tidak punya gudang,” imbuhnya.

Foto : salah satu anggota SatPol PP Kota Bandarlampung sedang menunjukkan Mako SatPol PP yang biasa menjadi tempat berkumpul usai melaksanakan tugas dimana Mako tersebut dibangun secara swadaya
Dalam kesempatan ini, ia berharap agar kantor SatPol PP yang saat ini mereka tempati bisa diperbaharui atau dibangun gedung baru atau kalau tidak memungkinkan kami meminta tukar guling dengan kantor koperasi ragom gawi.
“Saya sih pengennya gedung Mako ini dibangun agar terlihat representatif atau kalau memang Pemkot tidak memiliki dana bisa tukar guling dengan kantor koperasi ragom gawi, mengingat kantor tersebut memiliki lahan yang luas untuk parkir dan apel,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Ahmad Nurizki, saat ditanya mengenai kondisi dari kantor SatPol PP, ia menjawab singkat.
“Silahkan lihat dan nilai sendiri,” ujarnya singkat.
Saat ruangberita.co.id mendatangi kantor SatPol PP kota Bandarlampung yang menempati ex gedung Capil memang terlihat lusu, kusam, dan sudah tak layak ditempati, warna cat sudah memudar, dan terpantau banyak kendaraan yang terparkir di pinggir jalan karena lahan parkir yang kecil. Keadaan kantor SatPol PP tersebut sungguh miris dan sangat membutuhkan perhatian dari walikota Bandarlampung. (Din)